Oelamasi_KlikNTT.com– Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang periode 2019–2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH,.MH. Senin(09/09) di gedung DPRD Kabupaten Kupang sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT No. PEN. 117.2/II/289/XIII/2019 Tanggal 19 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH. Dalam sumpah, 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang berbunyi, “Akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, adil sesuai amanat dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945″.
Pada kesempatan yang sama sebelum bersumpah, Ia mengingatkan bahwa “Sumpah dan janji mengandung tangung jawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta terhadap diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa”, jelas Deki.
Lebih lanjut, dalam menjalankan kewajiban sebagai anggota DPRD, bekerjalah sungguh-sungguh demi demokrasi dan utamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari kepentingan pribadi. 40 orang itu juga berjanji akan memperjuangkan asprirasi Rakyat yang diwakili demi mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan Bangsa dan NKRI.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan 40 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari total Empat Derah Pemilihan (Dapil) yang ada yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih Empat kursi, GERINDRA meraih Tiga Kursi, PDI Perjuangan meraih Empat Kursi, GOLKAR meraih Lima kursi, NASDEM meraih Lima kursi, PERINDO meraih Dua kursi, PSI meraih Satu kursi, PAN meraih Empat kursi, HANURA meraih Tiga kursi, Demokrat meraih Empat kursi, serta PBB meraih Dua kursi, dan PKPI meraih Tiga kursi. (Boy)
Turut hadir, Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Pimpinan tiap OPD, Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara, Habel Mbate, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara, Sofia Melelak Dehaan, para Rohaniawan, 40 orang Anggota DPRD yang dilantik, masyarakat Kabupaten Kupang, dan para undangan lainnya. (Boy)