Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Abdon Toh : Terbentuk TP4D Merupakan  Proses Pencegahan agar Tidak Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

94
×

Abdon Toh : Terbentuk TP4D Merupakan  Proses Pencegahan agar Tidak Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.com_Terbentuknya Tim Pengawalan,Pengamanan, Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D), merupakan Proses Pengawalan dari pihak Kejakasaan untuk mencegah terjadinya tindak pindana korupsi.Pembentukan tim ini untuk menjawabi kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan di pidanakan terkait program atau proyek pembangunan di suatu daerah.Hal ini disampaikan Kasie intel Kejaksaan Negeri Ende , Abdon Toh kepada media, rabu (11/09/2019) diruang kerjanya.

“mengenai TP4D ini kejaksaan hanya melakukan pengawalan proyek- proyek yang sumber dananya dari uang Negara,ini merupakan proses penegakan hukum untuk mengatasi persoalan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, karena di tahun 2015 kekhawatiran  PPK, Pokja dan  Kontraktor akan pidana, karena kekhawatiran itu yang membuat penyerapan anggaran pemerintah sulit terserap.

Abdon Menambahkan Pengawala ini merupakan hasil pertemuan antara Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri terkait penegakan Hukum akan tapi melakukan pencegahan terlebih dahulu agar mempercepat proses pembangunan yang ada didaerah ” ,katanya.

Lanjut Abdon, sehingga kejaksaan ada fungsi pencegahan disitu keluarlah program TP4D dengan cara mengawal mulai dari perencanaan dan dampingi proses kegiatan pengerjaan, kalau pun keluar dari itu maka kejaksaan akan melakukan penindakan hukum.

” Untuk tahun 2019 kejaksaan Negeri Ende mengawal beberapa proyek pekerjaan di dinas yang bekerja sama dengan pihak TP4D seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan kantor pajak”.

Ia menghimbau agar para pekerja proyek di kerjakan sesuai dengan aturan yang ada, dan pada intinya kerjakan sesuai dengan tepat biaya, tepat mutu dan tepat sasaran.   (elthon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *