Ende_KlikNTT.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende Menggelar Rapat Paripurna Masa sidang 1 dengan agenda Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende periode 2019/2024 yang dilaksanakan di kantor DPRD Ende, Kamis (19 /09/2019).
Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende yaitu Fransiskus Taso (Ketua), Erikos E. Rede ( wakil ketua I )dan Didimus Toki ( wakil ketua II).
Ketua DPRD Ende sementara Fransiskus Taso mengatakan sidang paripurna dengan agenda penetapan pimipinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaupaten Ende masa jabatan 2019-2024.
” Ini hari sidang dimulai jam 9 pagi hanya karena bapak bupati masih memimpin upacara bandera hari pramuka sehingga molor. Untuk anggota DPR di harapkan hadir tepat waktu , karena sekarang kita benahi dari dalam DPR sendiri”, katanya.
Ia berharap kepada kepala OPD harus hadir karena kedepanya akan membahas terkait penetapan anggaran-anggaran untuk setiap OPD, kalau tidak hadir bagamaina kita mau bahas tentang anggaran.
Bupati Ende Djafar Ahmad mengatakan kita harus memulai dengan pola baru, walaupun para OPD tidak datang kita tetap mulai rapat. Selama ini kita saling menunggu antara Pemerintah dan Anggota DPR.
” Untuk ke depanya para SKPD harus wajib hadir, kalaupun tidak hadir pasti ada sanksinya yaitu tentang kedisiplinan. Yang pertama di beri peringatan dengan teguran lalu dengan surat pernyataan”,tegasnya.
Hasil pantaun media KlikNTT. Com di ruangan sidang paripurna yang hadir saat itu Bupati Ende, 28 anggota DPRD, Kadis Koperasi, kadis Bapenda, Kadis Penanaman Modal dan beberapa orang sekretaris OPD dan pegawai. (etlhon).