Nagekeo, KlikNTT.Com-PMI Kabupaten Nagekeo sangat berperan Aktif Dalam Mendukung Rumah sakit Daerah Aeramo, dimana dengan aya Pasokan darah Dari PMI Kabupaten Nagekeo Sejak Bulan Juli 2019, pasien Rumah Sakit Daerah Aeramo tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain untuk transfusi darah.Hal ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih, Kepada media ini Kamis,25 September 2019.
“Sebenarnya, telah sejak Bulan Juli 2019, RSD Aeramo tidak lagi merujuk pasien ke rumah sakit lain untuk transfusi darah, sebab kami telah menerima pasokan darah dari PMI Nagekeo.Namun untuk penandatangan Perjanjian Kerja Sama,baru dilakukan hari ini,”katanya setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Unit Transfusi Darah PMI Nagekeo dengan Rumah Sakit Daerah Aeramo tentang Pelayanan Transfusi Darah.
Emerentiana menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas kerja sama tersebut.”Rumah Sakit Daerah Aeramo menyambut baik Kerja Sama dengan UTD PMI untuk pemenuhan ketersediaan darah di Rumah Sakit Aeramo,
“Sesuai regulasi, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Perjanjian ini merupakan follow up dari kerja sama sebelumnya antara Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, UTD PMI Nagekeo dan RSD Aeramo di Kupang, yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Propinsi NTT dan UTD PMI Propinsi NTT,”
lanjutnya.”Dengan adanya pelayanan darah yang sebenarnya telah beroperasi selama 3 bulan, RSD Aeramo sangat terbantu.Kerja sama ini sangat menekan jumlah kasus rujukan karena kekurangan darah atau anemia,” imbuhnya.
Dokter Emerentiana juga mengapresiasi UPT PMI Nagekeo yang terus melaksanakan penggalangan darah sehingga kebutuhan BDRS/Bank Darah Rumah Sakit dapat terpenuhi.
Sementara Ketua PMI Kabupaten Nagekeo Kristianus P.Jogo menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara UTD PMI Kabupaten Nagekeo dengan Rumah Sakit Aeramo memuat objek perjanjian yaitu PMI Kabupaten Nagekeo akan menyediakan darah yang aman bagi pasien di RSD Aeramo selama 24 jam setiap harinya.
“UTD PMI berkomitmen untuk menyediakan darah yang telah melalui pemeriksaan uji saring dan pihak rumah sakit berhak mendapatkan darah tersebut untuk kebutuhan pasien,”jelasnya.
Rispan menambahkan untuk menyediakan stok darah,pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat berperan dalam aksi kemanusiaan yaitu mendonorkan darah. Katanya. (VD).