Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Peningkatan Jalan Dalam radius Kota Mbay Tanpa Papan Proyek

158
×

Proyek Peningkatan Jalan Dalam radius Kota Mbay Tanpa Papan Proyek

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Lokasi Pengerjaan Jalan

Nagekeo, KlikNTT.Com- Proyek Peningkatan Jalan Dalam radius Kota Mbay antara lain pelebaran Jalan Piet A.Tallo di Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa, Kabupatrn Nagekeo.Tanpa Papan Proyek

Sesuai data dari website LPSE Kabupaten Nagekeo, proyek tersebut yakni pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang dikerjakan oleh PT. Surya Agung Kencana, dengan pagu anggaran Rp. 15.148. 863. 000,00.

Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Antonius Moti menanggapi pengerjaan proyek tanpa papan nama tersebut. Menurut Anton Moti bahwa pemasangan papan informasi merupakan sebuah kewajiban.

” Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi dari azas transparansi.Tujuan pemasangan papan informasi proyek adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat turut mengawasi proses pembangunan tersebut,” Ungkap Anton Moti.

Anton Menjelaskan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,mengatur tentang pemasangan papan informasi proyek.

“Selaku wakil rakyat, saya menjalankan fungsi pengawasan.Mengapa rekanan tidak memasang papan informasi proyek?. Tanya Anton. Lanjut Dia, “padahal terdapat anggaran untuk hal tersebut dan juga biaya pembersihan.

Anton menambahkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.”Hal tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik, jika informasi tentang pekerjaan tersebut saja tidak dapat diketahui oleh masyarakat,”tegasnya.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Program Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Jogo, Kamis, 26 September 2019 menjelaskan bahwa papan informasi proyek pekerjaan jalan tersebut sudah ada dan telah dipasang.

“Papan informasi proyek sudah pernah dipasang, tetapi sudah dicabut,”singkatnya.Pernyataan tersebut tidak disertai dengan penyebutan atau penunjukan lokasi pemasangan papan informasi proyek tersebut.

Pantauan media, pada saat penggusuran dan pembersihan lokasi yang dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2019 yang lalu, tidak terlihat papan informasi proyek dipasang pada lokasi tersebut. (VD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *