Ket Foto : Masa Aksi Sedang Dalam Perjalanan Menuju Kantor DPRD
Ende_Klik NTT.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas gerakan mahasiswa kabupaten Ende melakukan aksi demo didepan kantor DPR Ende, menolak RUU KUHP dan menuntut pembatalan UU KPK karena ada sejumlah pasal yang di anggap kontroversi.
Dari Pantauan Media ini Aksi demo mulai dari jalan sam ratu langi Ende tepatnya kampus II Universitas Flores menunju jalan wirajaya dan berakhir di kantor DPR Ende di jalan eltari Ende. Sabtu ( 28/09/2019).
Koordinator aksi solidaritas gerakan mahasiswa kabupaten ende Yakob Madya Sui menyampaikan aksi hari ini menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU-KPK) dan menolak revisi kitab undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP) serta revisi undang-undang pertanahan.
aksi solidaritas gerakan mahasiswa kabupaten ende menuntut DPR dan Pemerintah segera Batalkan semua RUU yang merugikan masyarakat terkait RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Pertanahan dan menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu UU KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi.
Yakob meminta DPR untuk mencabut RUU KUHP tersebut, mereka juga meminta pencabutan RUU ketenagakerjaan, RUU pertanahan, dan RUU pemasyarakatan. Selain itu, mereka meminta DPR mengesahkan RUU penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU masyarakat adat.
Para masa aksi duduki kantor dewan perwakilan rakyat daerah Ende dan melakukan orasi. Ironisnya aksi solidaritas mahasiswa ini berhadapan dengan gedung kosong karena hari libur namun dijaga ketat oleh keamanan dari pihak kepolisian resort Ende.
Beberapa spanduk kocak yang dibawah oleh para masa aksi yang yang bertulis :
– Dewan Penghancur Demokrasi
– jokowi disalahkan karena DPR mabuk ! Perkosa istri didenda otw perkosa janda
– Urus saja kelamin kelamin masing-masing , tolak revisi RKUHP
– Biarkan suami saya Perkosa saya tapi DPR jangan.
– DPR Undang- undangMu Kejam dari pada undang Mantan. ( elthon).
I was studying some of your posts on this internet site and I believe this website
is very instructive! Continue putting up.Raise your business