Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Ketiga Pimpinan DPRD Ende Resmi Dilantik

120
×

Ketiga Pimpinan DPRD Ende Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Ketiga Pimpinan DPRD Saat Mengambil Sumpah

Ende_KlikNTT.com  Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende Yakini Fransiskus Taso Sebagai Ketua DPRD,Erikos Emanuel Rede Sebagai Wakil Ketua Satu dan Didimus Toko Sebagai Wakil Ketua Dua, resmi dilantik menjadi  pimpinan defenitif setelah diambil sumpah/janji Ketua dan wakil ketua DPRD Ende masa jabatan 2019-2024 oleh ketua Pengadilan Negeri Ende, I Komang Didiek Prayoga SH.M.Hum Berdasarkan Surat keputusan Gubernur NTT Pem.172. 1/II 390 /IX 2019 03 okteber 2019  ,yang dilaksanakan di Gedung DPRD kabupate  Ende. Senin (07/10/2019).

Yang hadir saat itu, Bupati Ende H. Djafar Ahmad, anggota DPRD Ende, Forkopinda Kabupaten Ende, Para Ketua Partai , Anggota KPU Ende, Ketua Bawaslu Ende, Tokoh Agama,  Pimpinan SKPD Kabupaten Ende dan Kepala BUMN dan BUMD

Fransiskus Taso dalam sambutanya mengatakan peristiwa pengucapan sumpah/janji merupakan harus dimaknai sebagai suatu motivasi bagi kami pimpinan untuk mengabdikan diri secara total, dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah sehingga menciptakan kabupaten ende yang maju dan berkembang.

” DPR memiliki tiga fungsi pokok yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan, ketiga fungsi ini dilaksanakan dalam kerangka kedudukan DPRD sebagai representasi rakyat didaerah”, katanya.

Fery juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kabupaten ende yang telah mempercayainya  sebagai wakil rakyat dan mengajak semua pihak bekerja sama, bergandeng tangan menata kabupaten Ende yang lebih baik lagi.

Bupati Ende H. Djafar Ahmad mengatakan kehadiran dewan dengan segudang pengalaman diharapkan mampu membawa lembaga ini menjadi lembaga yang benar-benar terhormat, artinya bekerja sesuai fungsi yang melekat  dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

” Dalam kemitraan yang hermonis baik pemerintah maupun lembaga DPRD harus bersinergi peran dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam hal menjawabi kebutuhan-kebutuhan masyarakat “, ungakapnya.

Diharapakn kerja sama yang selama ini telah terjalin hendaknya dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara kebersamaan. ( elthon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *