Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Kupang : Kepala Sekolah Harus Memberikan Semangat Kepada Guru

149
×

Bupati Kupang : Kepala Sekolah Harus Memberikan Semangat Kepada Guru

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com– Salah satu kebijakan Prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang adalah menyiapkan Kepala Sekolah yang kompeten dan mampu berpikir visioner dalam memimpin dan mengelola sekolahnya. Kepala Sekolah mempunyai kewajiban memimpin, membangun tata kelola dan budaya mutu di Sekolah sehingga berdaya saing tinggi berkualitas, dan Kepala Sekolah harus memberikan semangat penghargaan kepada para Guru, tenaga Pendidikan.

Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP Se–Kabupaten Kupang, Selasa (08/10) lalu bertempat di Aula Hotel Pelangi Kupang, NTT.

lanjut Masneno Kepala Sekolah merupakan pemimpin yang harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada untuk dikembangkan. Selain itu penting juga untuk mengindentifikasi masalah dan memperbaikinya sebagai upaya pengembangan sekolah.

Orang Nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut mengharapkan agar para Kepala Sekolah mampu memberikan semangat dan penghargaan kepada para Guru, tenaga kependidikan, peserta didik agar mampu menggapai prestasi dan memiliki inovasi untuk maju.

“Kepala Sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir,” ungkap Masneno.

Terkait dengan Diklat bagi Kepala Sekolah, Masneno menjelaskan merupakan implementasi amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, dan merupakan prasyarat untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah. Besar harapannya agar kegiatan Diklat ini memberikan penguatan dan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan menyatakan pentingnya pelaksanaan Diklat bagi Kepala Sekolah demi meningkatkan kualitas dan pengetahuan yang unggul dalam pengelolaan akuntabilitas dan pencitraan publik. Selain itu tujuan lainnya para Kepala Sekolah mempunyai kompetensi dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya demi meningkatkan mutu pendidikan.

Panitia pelaksana kegiatan, Nonce Tefa dalam laporannya menyatakan kegiatan Diklat dilaksanakan selama 7 hari (76 jam pelajaran, 45 menit perjam) sejak tanggal 8 s/d 14 Oktober 2019. Peserta kegiatan 210 orang dengan rincian Kepala Sekolah TK: 10 orang, SD 132 Orang, dan SMP 68 Orang. Beberapa materi yang disampaikan dalam Diklat ini diantaranya literasi digital, teknik analisis manajemen, pengelolaan keuangan, pengelolaan kurikulum, supervisi PTK, supervisi PK Guru, kepemimpinan perubahan, pengembangan kewirausahaan, pengembangan Sekolah berdasarkan 8 SMP.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan NTT, Muhammad Irfan, Kadis P &K Kab. Kupang Imanuel Buan, Sekretaris BKPSDM Guntur Taopan, Beadrys R. Kolnel, Kabag Humas Setda Kab. Kupang Martha M. Para Ede. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *