Oelamasi_KlikNTT.com- Di Sela-sela serah terima jabatan baru Kejaksaan Negeri Oelamasi, dari pejabat lama, Ali Sunhajo, SH.,MH kepada pejabat baru, Sherly Manutede, SH.,MH yang berlangsung Kejaksaan Tinggi, NTT Kamis(17/10) lalu, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa meminta pimpinan baru Kejari Oelamasi agar mengusut sebagian pembangunan Puskesmas yang mangkrak dan juga pemanfaatan IPAL yang tidak tepat sasaran di Tahun 2018 yang lalu.
Kepada pimpinan baru, Dewan berharap agar memperhatikan persoalan yang cukup menggurita di Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang terutama proyek pembangunan 13 Puskesmas dan Ipal tahun 2018 yang diduga terindikasi korupsi.
Menurutnya ada sejumlah bangunan Puskesmas yang dikerjakan asal jadi,bahkan terdapat bangunan yang belum selesai dikerjakan hingga saat ini.
“Silahkan penyidik selidiki dan turunkan tim ahli untuk melihat bangunan puskesmas, apakah sesuai spek atau tidak. Disitu pasti ditemukan karena ada beberapa bangunan puskesmas yang dikerjakan asal jadi”, tegasnya.
Sedangkan soal Ipal dinilainya sebagai proyek tanpa manfaat. Karena proyek ratusan juta Rupiah tersebut hanya dijadikan pajangan dan tidak dapat dimanfaatkan. Tidak ada koneksitas dari ruangan puskesmas menuju Ipal
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Gerindra, Tome da Costa, S.H kepada Wartawan, Jumat (18/10) lalu. Ia mengakui sosok Kejari Oelamasi yang baru ini merupakan sosok yang sangat tegas dan tidak pandang siapapun dalam hal penegakan hukum. Sebagai Wakil rakyat ia menaruh harapan besar di pundak Pimpinan Kejari yang baru untuk membuat terobosan yang luar biasa dalam upaya membersihkan praktek-praktek korupsi di Kabupaten Kupang.
“Sebagai anak asli NTT, saya menaruh harapan besar pada Ibu Kejari mampu menyelamatkan daerah ini dalam hal penegakan hukum. Apalagi saat pelantikan, Kajati NTT menegaskan soal bekerja profesional, obyektif dan merata,” katanya.
Dirinya membeberkan persoalan yang terkesan didiamkan di Kabupaten Kupang soal pembangunan beberapa puskesmas. Ada beberapa kasus puskesmas di Dinkes Kabupaten Kupang yang sering dipublikasikan media atas inspeksi mendadak wakil Bupati Kupang namun tidak ada tindak lanjut dari penegak Hukum.
“Ada proyek puskesmas dalam laporan baru 70 persen tapi pencairan dana sudah 100 persen. Ada proyek terindikasi korupsi, tapi diam begitu saja. Ini kan ada koorporasi yang ibaratnya penyakit yang sudah kronis sehingga perlu diobati. Saya kira dalam langkah awal ini, harapan saya, Ibu Kajari bisa atasi”.
Dirinya menegaskan, di lingkup Kejari memang ada TP4D untuk pengawasan pelaksanaan Proyek fisik.Tetapi fisik bangunan dilapangan seringkali tidak sesuai dengan laporan yang diterima pihak TP4D.
“Saya titipkan buat Ibu Kajari Oelamasi selamatkan dana yang ada di Dinkes Kabupaten Kupang senilai Rp 9 miliar lebih belum termasuk proyek Ipal, rehabilitasi gedung. Ini bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang sehingga berjalan dengan baik. Saya minta sembuhkan ini penyakit dulu”, pesan Tome. (Tim)