Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Dituduh Mencuri Cincin, Novi Diikat dan Digantung Hingga Nyaris Tewas

166
×

Dituduh Mencuri Cincin, Novi Diikat dan Digantung Hingga Nyaris Tewas

Sebarkan artikel ini

Belu_KlikNTT.Com_Noviana Baru (16),  warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diduga dianiaya Oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Noviana dituduh oleh warga desa setempat bahwa dirinya telah mencuri cincin emas mlik seorang warga di desa Beitahu.

Seperti yang terlihat pada foto yang viral di akun facebook atas Nama Phutra Mountain, korban penganiayaan Noviana diikat kedua tangannya dan digantung. Pada postingan akun Facebook milik Phutra Mountain, nampak salah seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ( meninju ) wajah korban yang mana korban masih berada dalam kondisi tak berdaya, yakni masih dalam posisi terikat dan digantung. Aksi tindakan main hakim sendiri ini diduga di lakukan oleh Sang Kades dan sejumlah warga yang disaksikan Oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Keluarga Korban Tidak menerima baik tindakan semena – mena yang diduga dilakukan oleh sang kades,Oleh Kerena Itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kobalima.

Menurut informasi yang diperoleh dari komentar – komentar di akun Facebook, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu malam (16/10/2019)dan berlangsung hingga pagi harinya. Dapat dibayangkan penderitaan yang dialami korban selama semalam.
Sebagian komentar para netizen juga mengutuk keras perbuatan main hakim sendiri yang di duga dilakukan oleh oknum Kades.

“Perbuatan tidak terpuji dan biadab. Seorang kepala desa harusnya bisa menggunakan akal sehat menyelesaikan masalah tersebut atau harusnya dilaporkan ke.pihak berwajib”, komentar beberapa pengguna facebook.
Sumber lain menjelaskan, korban dianiaya Kades Babulu Selatan Paulus Lau dan Margareta Hoar lantaran saat ditanya perihal dugaan pencurian itu korban tidak mengaku.
Kekerasan fisik yang diberlakukan terhadap korban, tidak saja dipukuli, diikat dan digantung namun tersebar di media sosial korban di strom terlebih dahulu lantaran tidak bersuara saat dipaksa mengaku telah mencuri perhiasan milik warga desa Beitahu.
Postingan asli kasus ini dari akun Facebook Phutra Mountain telah dibagikan oleh banyak pengguna Facebook. Dengan tujuan agar menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan segera menindaklanjuti laporan korban dan keluarganya ke Polsek Kobalima, Malaka.

Kapolres Belu yang dikonfirmasi Media Ini melalui Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH Minggu (27/10) pertelepon  membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut AKP Sepuh, laporannya sudah diterima Sabtu (26/10) oleh Polsek Kobalima. Dan dalam mengungkap kasus tersebut, Polres Belu akan terlibat aktif. “Sementara masih pengambilan keterangan secara intensif untuk membuat terang peristiwanya, kemarin dilaporkan ke Polsek Kobalima. Kita Polres Belu ikut bersama Polsek Kobalima untuk ungkap kejadian dan proses pelakunya”, tegas AKP Sepuh.(**JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *