Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kabupaten Ende Dapat Jatah 96 Orang Formasi  CPNS

17
×

Kabupaten Ende Dapat Jatah 96 Orang Formasi  CPNS

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Sekda Ende/Agustinus G.Ngasu

Ende_Klik NTT.com Kabupaten Ende tahun ini mendapatkan kuota calon pegawai negeri  (CPNS) yang dialokasikan oleh kementrian PAN RB Sebanyak 96 Orang.Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus Gaja Ngasu Kepada Media Ini Rabu (06/11/2019)

“Kuota CPNS kabupaten Ende lebih sedikit yang diajukan dari pemerintah daerah untuk tahun 2019 ini sebanyak 460 namun yang diakomodir 96 orang.

Gusti Menambahkan Pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah Mengusulkan Farmasi Sebanyak 460 namun dari kementrian menurunkan persetujuan sebanyak 96 orang.Meski demikian kita harus puas dengan kuota yang diberikan”, ungkap Agustinus.

“Dari 96 kuota CPNS tersebut di rincikan sebagai berikut : formasi umum sebanyak 60  formasi dan 36 adalah tenaga pendidikan dan kesehatan serta tenaga Meteorologi. Dalam hal ini tenaga pendidikan 12 orang, tenaga kesehatan 23 orang serta tenaga metereologi satu orang.

Terkait dengan proses pendaftaran hingga pelaksanaan,Gusti mengaku masih menunggu kabar dari pemerintah pusat mengingat rekrutmen CPNS yang secara serentak seluruh indonesia.

Diaharapkan kepada calon  peserta  CPNS dapat mempersiapkna berkas yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Inilah daftar penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan kabupaten ende tahun anggaran 2019 :

1. Formasi Umum

1. Tenaga Guru 12 orang
1. Guru Agama Katolik
2. Guru Agama Islam
3.Guru kelas – ahli pertama
4. Ahli pertama – guru penjaskes

2. Tenaga Kesehatan 37 orang

1. Ahli pertama dokter umum
2. Ahli pertama dokter gigi
3. Ahli pertama penyuluh kesmas
4. Pelaksana terampil bidan
5. Pelaksana terampil perawat
6. Pelaksana terampil perawat gigi
7. Pelaksana terampil prenata                    laboratorium kesehatan
8.  Pelaksana terampil apoteker
9. Pelaksana terampil dokter
10. Pelaksanaterampil asisten apoteker

3. Tenaga Teknis 47 orang

1. Pelaksana terampil penera
2.  Analis dampak perubahan iklim
3. Analis akuntabilitas kinerja aparatur
4. Analis bimbingan usaha
5. Analis data dan informasi
6. Analis humas
7. Analis jabatan
8. Analis kebutuhan pendidik dan tenaga                kependidikan
9. Analis kelembagaa
10. Analis kelembagaan usaha
11. Analis Kesejatheraan SDM aparatur
12. Analis kinerja
13. Analis kompetensi
14. Analis laporan pertanggungajawaban                bendahara
15. Analis mutu hasil perikanan
16. Analis pajak daerah
17. Analis pajak dan retribusi daerah
18. Analis pangan
19. Analis penfaatan ruang
20. Analis pemasaran hasil pertanian
21. Analis pembangunan
22. Analis perikanan budidaya
23. Analis  tata ruang
24. Analis tata usaha
25. Penata keuangan
26. Penyehatan lingkungan pemukiman
27. Penelaah kajian bencana
28. Penelaah dampak lingkungan
29. Pengawas harga pangan
30. Pengawas perpustakaan
31. Pengelola dokumen mengenai                   analisis dampak lingkungan
32. Pengelola pelanggaran peraturan             daerah
33. Pengelola pengaduan publik
34. Pengelola Tata ruang dan konservasi                   kawasan
35.  Pengelola teknologi hasil pertanian
36. Penyuluh kepemudaan
37. Penyusun norma, standar, prosedur        dan kriteria
38. Penyusun rencana kebijakan
39. Penyusun rencana rumah tangga dan perlengkapan
40. Penyusun rencana pelayanan mikro, kecil  dan menengah
41. Penyusun rencana pencegahan dan         penindakan
42.  Penyusun rencana tata ruang
43. Pranata koperasi

Penulis : Elthon Rere
Editor. : Fred Siga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *