Ende_Klik.NTT.com _Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Ende melakukan tinjau ke lokasi proyek pengerjaan penataan taman monumen pancasila dan air mancur simpang lima yang diduga molor pengerjaan baru 51 persen sampai saat ini. Jumad(15/11/2019).
Proyek penataan taman monumen pancasila dan air mancur yang di kerjakan oleh CV. Dua Gemilang dan konsultan pengawas dari Cv. Putra timor raya dengan nilai anggaran Rp 4.297.108.000, angaran dari dana alokasi umum (DAU) dengan masa waktu 128 hari.
Anggota DPRD Ende yang melakukan tinjau lokasi proyek adalah Yulius Cesar Nonga, Sabri Indra Dewa, Maksimus Deki dan Fadlin Delly.
Ketua komisi II Yulius Cesar Nonga menyampaikan kegiatan-kegiatan fisik yang bersumber dari dana alokasi umum(DAU), kita mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan kontrak kerja yamg sudah ditanda tangani oleh PPK dan rekanan.
” Dari dana alokasi umum (DAU) menegaskan kepada pemerintah melalui dinas teknis terkait untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan fisik yang ada. Maka tidak diperkenankan kegiatan dan anggaran yang sama melewati tahun anggaran berjalan”, ungkapnya.
Terkait hal itu, maka tidak ada boleh penambahan waktu atau adendum diluar tahun anggaran berjalan untuk semua proyek yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Saat ini pekerjaan taman sudah agak terlambat sehingga mendesak pemerintah segera menyelesaikan pekerjaan yang belum diselesaikan.
Hal itu juga disampaikan oleh anggota komisi II Sabri Indra Dewa Kepada media ini mengatakan” dilihat dengan kondisi yang ada dari perencanaannya harus butuh kajian yang bagus secara teknis dan terjadinya perbedaan informasi yang disampaikan oleh pengawas 47 persen dan PPK 51 persen terkait item pengerjaan, dengan kondisi saat ini sangat tidak mungkin mereka bisa menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
” tidak adanya toleransi terkait dengan adanya adendum, sehingga kita menginginkan di tanggal 27 desember harus segera diselesaikan setelah berakhir masa kontrak kerja”, tegas Sabri.
Lanjut Sabri, kalaupun adanya adendum kita melalui mekanisme yang normal saja dan tunggu diperubahan anggaran kita bicarakan lagi, apabila bersumber dari dana alokasi umum (DAU) kita tidak memberikan garansi kecuali dari dana alokasi khusus (DAK), karena ada kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih prioritas kedepanya.
Dan kita berharap semua proses pembangunan yang ada di kabupaten Ende saat ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar bisa digunakan dan dimenfaatkan oleh masyarakat.
Penulis : Elton Rere
editor : Fred Siga