Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

FRB Minta Pemerintah Nagekeo Perhatikan Jalan lintas Aemali Danga

7
×

FRB Minta Pemerintah Nagekeo Perhatikan Jalan lintas Aemali Danga

Sebarkan artikel ini

KlikNTT.Com-Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam FRB (Forum Rendu Bersatu) meminta pemerintah kabupaten Nagekeo untuk memperhatikan jalan lintas aemali menuju danga.Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Wili Lakimara dalam aksi damai yang bertempat di Kantor Bupati Nagekeo,Kecamatan Aeses, Kabupaten Nagekeo. Kamis,(14/11/2019)

“Jalan tersebut keadaannya tidak layak untuk transportasi.Apakah pemerintah tidak melihat kondisi jalan tersebut, padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang digunakan oleh banyak orang termasuk oleh pemerintah,”katanya.

Will menambahkan seringnya kendaraan besar melewati jalan Aemali-Danga yang adalah jalan tipe IIIC.”Kendaraan besar yang melewati jalan sempit, membuat ruangan bagi pengendara lain semakin kecil.Karena itu kecelakaan sering terjadi,”tegasnya.

Sementara Faris Tiba juga mengatakan” FRB merupakan aksi solidaritas.”Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Karena jalan Aemali-Dangan merupakan jalan tipe IIIC dan  Undang-Undang Nomor  22 Tahun 2009 tentang LLAJ mengatur bahwa jalan arteri , kolektor, lokal dan lingkungan dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.1 meter, panjang tidak melebihi 9 meter dan ukuran paling tinggi 3.5 meter dan muatan sumbu terberat 8.000 kilogram,” jelasnya.

“Namun selama ini, kami sebagai masyarakat seringkali menemui kendaraan dengan ukuran yang melampaui batas melewati melewati jalan tersebut.Hal ini tentu merugikan masyarakat karena jalan jadi lebih sempit dan  akan cepat mengalami kerusakan,

lanjutnya. Faris mencontohkan peristiwa kecelakaan tanggal 7 November 2019 yang lalu,  yang merenggut nyawa sepasang suami warga Desa Tengatiba Kecamatan Aesesa Selatan atas nama Damianus Doze (52) dan Paulina Rikes (50).” Kami mengharapkan proses hukum  segera berlangsung dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Tamba Faris Kami Forum Rendu Bersatu juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk menghentikan aktifitas PT.Surya Agung Kencana (SAK) yang beroperasi di sekitar Kali Aemau  Kampung Boa Jeru, sebab dianggap merusak Daerah Aliran Sungai Kali Aemau dan menyebabkan polusi udara.

Menanggapi Tuntutan Masa aksi, Sekda Nagekeo Lukas Mere menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Nagekeo merespon dengan baik kedatangan Forum Rendu Bersatu tersebut.”Saya sampaikan apresiasi atas kedatangan Forum Rendu Bersatu.Soal peristiwa kecelakaan yang terjadi kami sudah rapat dan lakukan tindakan darurat.Untuk santunan, Pemerintah telah menyiapkan santunan untuk keluarga korban,”katanya.

Terkait tuntutan Forum Rendu Bersatu agar PT.SAK menghentikan aktifitas di sekitar Kali Aemau, Sekda Nagekeo menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi tersebut dan menindaklanjuti hal tersebut.

“PT SAK harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk melakukan aktifitas tersebut.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo Alex Djata menyatakan bahwa tentang klasifikasi jalan, pihaknya telah menjalankan tugas dengan memasang rambu jalan.Soal pemanfaatan jalan sudah pasang rambu.tegas alex

Pantauan media, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs.Lukas Mere,didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo Alex Djata, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Elias Tae dan Camat Aesesa Pius Dhari.

Selanjutnya, dari kantor Bupati Nagekeo,aksi damai Forum Rendu Bersatu dilanjutkan ke Kantor DPRD dan Polsek Aesesa.

Penulis : Vhiand Dhalu
Editor : Fred Siga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *