Ende_KlikNTT.com Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Cabang Ende menggelar aksi terkait dengan pembangunan taman pancasila di simpang lima ende yang dinilai merugikan dan menghambat aktifitas masyarakat.
Urgensi keluhan masyarakat adalah terkait penutupan jalan negara diseputaran area simpang lima di kelurahan mautpaga, kecamatan Ende timur kabupaten Ende. Keluhan masyarakat merujuk pada lumpuhnya beberapa ruas jalan yang saat ini tidak difungsikan sama sekali sehingga menghambat aktifitas publik.
Hal itu disampaikan oleh Germas PMKRI cabang ende Ferdinandus G.L. koten dalam orasinya saat melakukan aksi di jalan eltari Ende. (07/12/2019)
” Simpang lima merupakan titik sentral transportasi didalam kota ende karena menghubungkan beberapa jalur penting sehingga dampak lainya adalah terjadi hambatan para pengusaha pertokoan dalam mendistribusikan barang akibat lumpuhnya akses tersebut ” ,katanya.
Terkait keluhan publik kabupaten ende, sebagai organisasi pembinaan dan perjuangan, PMKRI cabang ende merasa terpanggil secara moral untuk menyuarahkan persoalan penutupan jalan negara yang menghambat aktifitas masyarakat.
Ia menegaskan, PMKRI mempertanyakan tentang konsep pembangunan dan kajianya serta perizinan dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dan balai jalan nasional provinsi NTT terkait penutupan jalur negara di simpang lima Ende.
Ini tuntutan PMKRI cabang ende terkait penutupan jalan simpang lima akibat proyek pembangunan taman pancasila ende :
1. Mendesak kementrian PUPR dan balai jalan NTT untuk membuka akses alternatif kepada masyarakat terkait penutupan jalan disimpang lima.
2. Mendesak kementrian PUPR dan balai jalan NTT untuk memberikan klarifikasi secara tertulis dan terbuka kepada publik soal penutupan jalan tersebut.
3. Mendesak dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten ende, harus bertanggungjawab atas semua persoalan tersebut.
4. Mendesak dinas pekerjaan umum kabupaten ende dan kontraktor pelaksana untuk mengumumkan konsep pembangunan sebagai akibat dari penutupan ruas jalan negara.
5. Mendesak kepada konsultan pengawas untuk menjelaskan konsep dan desain perencanaan pembangunan, karena PMKRI menduga pembangunan itu tidak direncanakan secara baik sehingga menyebabkan persoalan baru bagi publik.
6. PMKRi mendesak kontraktor pelaksana agar mempercepat proses pengerjaan dengan mempertimbangkan kualitas pekerjaan.
Penulis : Elton Rete