Ende_ KlikNTT.com Saya akan memberikan sanski tegas terhadap pejabat yang menapulasi data guru tidak tetap (GTT), yang menyebabkan banyaknya persoalan keterlambatan pembayaran gaji GTT.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Ende kepada media diteras kantor DPRD Ende setelah selesai rapat Paripurna ke X. (10/12/2019).
Bupati Ende, Djafar Ahmad menyampaikan kita akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh ketua komisi III terkait persoalan pembayaran gaji terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) yang sampai saat ini belum dibayar.
Ia menjalaskan diduga ada penggelembungan daftar guru tidak tetap (GTT), sehingga untuk saat ini perlu diverifikasi lagi oleh inspektorat untuk dapat mengetahui, agar pembayaran GTT sesuai dengan regulasi yang ada.
” Ada pejabat yang nakal kita akan memberikan sanksi yang tegas, apakah dengan cara sengaja atau tidak sengaja nanti kita periksa lewat inspektorat “, tegasnya.
Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait yaitu Komisi III DPRD Ende, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan serta asisten III, agar dapat menyelesailan persoalan ini secepatnya.
Ketua komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu mengatakan kami melanjutkan aspirasi rakyat khususnya Guru Tidak Tetap (GTT), fakta hari ini Pemda Ende sedang mengingkari janjinya kepada DPR akan merealisasikan pembayaran GTT pada bulan november dan dinas pendidikan dan kebudayaan diduga tidak mampu terkait verifikasi data.
” kepada bupati Ende segera memerintahkan dinas pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan pembayaran gaji GTT dan memberi sanksi kepada pimpinan yang tidak mampu melaksanakan tugas mewujudkan visi dan misi bupati “, katanya.
Ia berharap sebelum tutup tahun anggaran ini sudah dibayar dan direalisasikan apa yang menjadi haknya para honorer GTT serta verifikasi data tidak memunculkan nama baru namun mengeluarkan orang yang tidak aktif lagi.
Penulis : Elton Rete