Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Permudahkan Pembayaran Pajak, Samsat Kabupaten Kupang Jemput Bola

170
×

Permudahkan Pembayaran Pajak, Samsat Kabupaten Kupang Jemput Bola

Sebarkan artikel ini

Takari_KlikNTT.com– Demi mempermudah Masyarakat dalam pembayaran pajak Roda Dua maupun Roda Empat, Sistem Admintrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kupang menggunakan Sistem Jemput Bola di Tiap-tiap Kecamatan.

Pimpinan Samsat atau Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, melalui Kepala Seksi Verifikasi UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Anamaria Belang yang didampingi dua orang staf UPT Kabupaten Kupang, Charles Sakka, Putu Eka Wiguna Kepada media hari Selasa,(10/12) siang tepatnya depan Pasar Takari, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang ketika diwawancarai mengtakan, Samsat Kabupaten Kupang menggunakan sistem jemput bola ini untuk mempermudah masyarakat.

Jadi untuk potensi kendaraan baik itu Roda Dua maupun Roda Empat sebanyak 1.756 unit kendaraan untuk Kecamatan Takari, sehingga data yang tertera di Samsat sebanyak 415 tunggakan kendaraan yang belum di bayar. “Kita lakukan sistem ini untuk menyadarkan masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu ke Samsat Babau untuk melakukan pembayaram pajak”, jelas Ani.

Lebih lanjut, Selama kurang lebih Tiga Bulan ini, sebanyak 315 kendaraan yang sudah dibayar, maka sisanya sekitar 40 tunggakan yang belum terbayar. Sistem ini sudah gunakan sejak Bulan September lalu. Sistem ini sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan pembayaran pajak yakni, menganti STNK yang mana sesuai alurnya masyarakat harus ke kantor untuk mengesek kendaraan dengan membawa BPKB, jadi kalau ke kantor seperti sangat ribet.

Tetapi sistem ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak. Tidak perlu lagi masyarakat membuang uang transport atau tenaga lagi untuk ke Kantor Samsat. “Jadi untuk sistem ini cukup masyarakat datang dan bawa STNK dan BPKB untuk dapat pelayanan yang mudah. Kita juga antar langsung ke rumah masyarakat yang wajib bayar pajak. Kita lakukan sistem ini setiap hari Selasa di Takari bersama Tiga Orang atau Empta Orang”.

Tambahnya, kesadaran Masyarakat dalam pembayaran pajak semakin meningkat. Setiap hari Selasa ketika melakukan pembayaran pajak berkisar 20 atau 30 orang. Tetapi pada Bulan Desember ini para wajib pajak menurun, mungkin karena kebutuhan faktor Ekonomi dan kebutuhan masyarakat jadi kurang banyak. Untuk Kabupaten Kupang, “Ada beberapa titik yang Kita turun yakni, selain Takari, Pasar Lili, Kantor Desa Penfui Timur, Pasar Sulamu, Tarus, Baumata, danĀ  Kecamatan Kupang Barat”, beber Ani. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *