Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Sebelum Akhir Tahun 2019 Pemerintah Harus Membayar Gaji GTT

76
×

Sebelum Akhir Tahun 2019 Pemerintah Harus Membayar Gaji GTT

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Ende menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas Pendidikan dan kebudayan Ende serta inspektorat kabupaten ende terkait pembayaran gaji GTT. (13/12/2019).

Ketua Fraksi demokrat Mahmud Bento mengatakan pemerintah mesti harus bertanggungjawab dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan terkait keterlambatan pembayaran gaji guru tidak tetap (GTT) tersebut.

Melalui rapat dengar pendapat data GTT selalu saja berbeda, sehingga kita temukan adanya kejanggalan-kejanggalan ditahun 2018.

” ada guru yang mengajar baru tiga bulan mendapat gaji GTT sedangkan guru yang sudah bertahun-tahun mengajar tidak mendapat, diduga adanya manipulasi data “,katanya.

Ia menegaskan sebelum tahun 2019 berakhir gaji guru tidak tetap harus dibayar, kalau tidak dibayar pemerintah dinilai gagal dalam mengurus hak-hak para guru tidak tetap (GTT) dan fraksi demokrat tantang bupati apakah menindak tegas terhadap pejabat yang manipulasi data GTT atau tidak.

Hal itu senada juga disampaikan oleh Siprianus Pendi, bahwa dinas pendidikan dan kebudyaan secepatnya menyelesaikam persolan ini, agar para GTT dapat menerima apa yang menjadi haknya mereka.

” jangan sampai ada permainan yang terselubung oleh dinas pendidikan dan kebudayaan terkait dengan gaji guru tidak tetap ini “, ucap Sipri.

Kita berharap inspektorat menverifikasi data secepatnya dan melaporkan ke bupati dan dinas PK, agar dapat membayar gaji GTT dalam bulan ini.

Sekeretaris dinas pendidikan dan kebudayaan, Drs. Rapa  Silvester  mengatakan anggaran untuk gaji guru tidak tetap itu 8 miliar sudah ada , untuk pembayaran kita masih menunggu pihak inspektorat masih melakukan verifikasi data, kalau sudah ada pasti kami bayar sesuai dengan apa yang sudah diverifikasi oleh inspektorat. Kita menunggu saja hasil dari verfikasi data dari inspektorat agar bisa membayar gaji GTT tersebut.

Penulis : Elton Rete

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *