Oelamasi_KlikNTT.com- Hingga saat ini pekerjaan jalan HRS Base dan HRS WC Bokong-Lelogama baik itu dari Segmen 1 maupun Segmen 4 yang menghabiskan Anggaran APBD I Induk Ratusan Miliar belum selesai.
Seperti pantauan media ini dari lokasi Hari Selasa,(10/12) siang, pekerjaan Segmen 1 hingga Segmen 4 belum selesai. Pasalnya, di Segmen 1 memang sudah mulai melakukan pengaspalan HRS Base serta akan dilapisi dengan HRS WC dan juga Segmen 2 pengaspalan HRS Base sudah mulai berjalan sekitar 4 Km serta pekerjaan tembok penahan.
Kemudian di Segmen 3 untuk pekerjaan HRS Base dan HRS WC berkisar 95 persen. Terdapat dibeberapa titik yang yang belum pengaspalan serta pekerjaan tembok penahan juga belum selesai. Namun ironisnya, di dua titik deker terjadi keusakan pada rongga plat box deker sehingga jalan tersebut sudah mulai lubang dan Retak-retak, tetapi para tukang menutupnya dengan lapisan aspal.
Sementara di Segmen 4, pekerjaan HRS Base dan HRS WC sekitar 55 persen. Dan juga pekerjaan tembok penahan pun juga belum selesai. Terdapat di beberapa titik tembok penahan sudah mulai patah akibat kondisi guyuran hujan serta pekerjaan deker pun juga belum selesai bahkan dibeberapa titik deker belum juga dikerjakan serta timbunan Agregat B dan Agregat A berkisar Empat Kilo pun belum ada.
General Superintendent (GS) Segmen 4, PT. Berlian Aseal’s Murni, Christian W. CH Terok, ST yang ditemui media di lokasi ketika diwawancarai, Dirinya tidak mau, Ia meminta kepada media agar semua informasi terkait progres dan fisik harus ke Dinas PUPR Provinsi NTT. Karena memang sudah diatur seperti itu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Maksi Y. E. Nenabu, MT yang berhasil diwawancarai media hari Jumat,(13/12) siang yang lalu diruang kerjanya mengatakan, rekanan harus mampu menyelesaikan karena rertanggal 9 Desember masa pelaksanaan dan juga masa adendum selesai. Jadi pekerjaan ini harus selesai, dan rekanan juga siap untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan konsekuensi dikenakan denda, dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya.
“Dengan komitmen rekanan sanggup menyelesaikannya, Kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan konsekuensinya di denda sampai pekerjaan itu selesai. Dan pekerjaan itu sudah ditinjau oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat”, jelas Nenabu.
Lebih lanjut, seandainya pekerjaan tiap-tiap segmen kalau belum selesai apa bila sudah memasuki akhir Tahun Anggaran dan pekerjaan belum selesai, maka akan dihitung semua progres kerjanya kemudian dibayar sesuai progres dan dihentikan. Sisanya akan diusulkan di tahun anggaran berikut dan dimasukan dalam DPA luncuran.
Sedangkan kontraktor pelaksana terus bekerja karena diberi kesempatan. Tetapi uang yang diterima diakhir tahun hanya sebesar progres yang dicapai.
Untuk sementara total Rata-rata fisik pekerjaan Segmen 1 hingga segmen 4 mencapai 80 persen. “Rata-rata 80 persen, ada yang 60 persen, 90 persen, dan 70 persen. Sehingga untuk pencairan anggaran sesuai dengan progres yang ada. Pekerjaan kalau hanya itu kita bayar sesuai, dan denda tetap kita hitung, dan untuk masa pemeliharaan pekerjaan itu selama Satu tahun”, beber Nenabu. (Boy)