Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

5 Desa Belum Masukan LPJ Tahap I dan II

35
×

5 Desa Belum Masukan LPJ Tahap I dan II

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Sekitar lima Desa di Kabupaten Kupang hingga saat ini belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahap Satu dan Dua.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, NTT, Charles Panie kepada media ini diruang ruang kerjanya Senin,(23/12) siang ketika diwawancarai terkait.

LPj Tahun 2019 hingga saat ini 148 yang sudah memasukan LPj, “Tinggal sekitar Lima desa yang belum masukan LPj tahap 1 dan 2. Sedangkan untuk pencairan tahap 3 sudah dan masih dalam tahap proses di keuangan. Ada beberapa Bank yang dipakai yakni, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank NTT”, kata Charles.

Lebih lanjut, Tapi kalau 153 dari 160 Desa LPj belum memasukan maka pencairan tahap 3 belum karena harus mencapai 75 persen. “Jika dari 153 Desa se-Kabupaten Kupang LPj belum masuk semua, maka tahap 3 punya kita belum bisa cairkan. Karena kita kerja berdasarkan aturan, tidak mungkin kalau tahap 1 dan 2 belum selesai kita harus cairkan tahap 3”.

Ia berharap bagi para Kepala Desa dan TPK agar dalam waktu dekat ini LPj 1 dan 2 segera dimasukan, karena kalau tidak dimasukan berarti hangus. “Saya harap supaya dalam waktu dekat ini LPj 1 dan 2 harus selesai, karena pasti hangus, Kita tetap menunggu. Ada juga beberapa kepala desa yang darang kemairn-red tapi karena ada kesalahan maka Dia kembali kekecamatan untuk rubah tapi karena sudah tutup maka akhirnya tunda”, tegas Charles. (Boy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *