Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Imanuel Buan, ‘Akan Tetap Pertanggunjawabkan Dana BOS’

180
×

Imanuel Buan, ‘Akan Tetap Pertanggunjawabkan Dana BOS’

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan akan tetap mempertanggung jawabkan pemanfaatan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019.

Demikian hal ini diungkapkan Imanuel E. Buan kepada media ini Rabu,(22/01) siang yang lalu diruang kerjanya. Untuk bantuan Dana BOS Dirinya mengaku masih dalan tahap rekonsiliasi atau pencocokan data antara pendapatan belanja dengan rekening koran.

“Sementara ini, dan besok Kamis,(23/01-red) baru berakhir. Sehingga Kami untuk dana BOS belum bisa kami selesaikan dalan minggu ini, andaikan itu menjadi hambatan, maka Kami Dinas Pendidikan tidak melakukan aktifitas apa-apa yang berkaitan dengan keuangan,” kata Buan.

Lebih lanjut, untuk dana BOS pihak Dinas sudah menlakukan rekonsiliasi dari minggu yang lalu tertanggal 14 Januari, dan akan berakhir besok. Jadi rekonsiliasi ini, Dinas melihat Sekolah per Sekolah yang berpendapatan belanjanya sekian, kemudian di SPJ, sehingga antara belanja dengan pendapatan itu cocok. Dan disandingkan, jangan sampai di Sekolah itu dana BOS senilai Rp100 juta, tetapi Sekolah itu melaporkan Rp80 juta. Nah, sementara Rp20 juta masih ada di rekening.

Tetapi Dinas juga harus sandingkan dengan rekening koran, apa betul sekolah itu belum tarik? Jangan sampai Dia tarik Rp100 juta tetapi dia SPJ Rp80 juta. Sehingga Dirinya meminta dari BP4D atau Staf agar DPA Dinas Pendidikan dapat ditanda tangani.

“Kami tetap tanggung jawab terhadap dana BOS, walaupun dana BOS ini secara fisik Dinas Pendidikan hanya mengurus administarasi, kami tidak pernah melihat dana BOS itu seperti apa. Kami tidak pernah intervensi untuk pemanfaatannya. Tetapi kami ditugaskan oleh pemerintah untuk membuat laporan terkait dengan pemanfaatan ini, dan Kami kerja”. jelas Buan.

Tambahnya, akan tetapi untuk sekarang pihaknya masih rekonsiliasi ini untuk mencocokan, agar dana BOS ini jangan diperhambat sehingga proses-proses kegiatan bisa berjalan. Sebab kalau ini dijadikan sebagai barometer, maka sudah, kita tetap menunggu dana BOS. “Apa lagi sementara kita sudah persiapan untuk ujian. Minggu depan kami sudah persiapan untuk ujian”.

Kalau dana BOS Tahun 2020 mekanismenya sudah diposting di media sosial. Jadi nanti dari Kementrian Keuangan langsung ke instansi KPN dan ke Sekolah-sekolah, tidak lagi harus turun ke Propinsi lalu baru ke Daerah. Nanti pertanggung jawabanya seperti apa, itu yang belum diketahui oleh Dinas. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *