Kupang_KlikNTT.Com_PMKRI, ELMD yang tergabung dalam Aliansi peduli masyarakat NTT, kamis, (30/01/2020) mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTT, dan mendesak DPRD Provinsi NTT sebagai wakil rakyat agar meminta Rapat Dengar pendapat dengan Gubernur NTT untuk membatalkan Perkada TTU dan Rote Ndao.
Ketua Komisi IV Rifafi Gah dan ke dua anggota Komisi IV yakni Alex foe Nay dan Nelson Matara bersedia menerima Aliansi Peduli Masyarakat NTT tersebut di ruang Komisi IV.
Mario sebagai koordinator lapangan mewakili teman-temannya, menjelaskan kedatangannya di gedung DPRD Provinsi NTT tersebut, pihaknya meminta DPRD Provinsi NTT untuk mendesak Gubernur NTT agar membatalkan Perkada Kedua Kabupaten, Ia menyakini jika Perkada tetap dijalankan maka percepatan pembangunan di daerah akan terganggu dan tidak akan maksimal.
“Seharusnya polemik penetapan APBD tahun 2020 tidak pernah terjadi jika antara DPRD dan Pemerintah bersinergi dengan baik dan lebih melihat kepentingan rakyat dari pada kepentingan golongan atau pribadi”, tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan jika Perkada tetap di sahkan, maka masyarakat merupakan individu yang sangat di rugikan, karena percepatan pembangunan sudah tidak maksimal dan juga pemotongan anggaran akan terjadi sehingga harapan-harapan masyarakat akan sangat tidak dipenuhi.
“Kami datang disini agar DPRD Provinsi NTT sebagai penyalur aspirasi masyarakat agar melihat lebih dekat dampak yang akan ditimbulkan jika Perkada tetap di sahkan oleh pemerintah, sehingga dengan ini juga kami meminta Rapat Dengar pendapat dengan Gubenur dapat diadakan agar masalah dapat dipecahkan bagaimanapun caranya”, harapnya.
Sementara ketua Aliansi Peduli Masyarakat NTT, Amro P. Kono, juga meminta agar setelah Perkada, kedua Kabupaten yakni TTU dan Rote Ndao di Audit oleh BPK agar lebih transparan, terlebih APBD tahun 2019 karena banyak kejanggalan yang terjadi dalam perubahan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah TTU.
“Kami juga mendesak BPK agar segera melakukan Audit dan Ivestigasi terhadap APBD tahun 2019 khusus untuk Pemerintah Kabupaten TTU karena banyak sekali kejanggalan dalam penetapat ABPD perubahan tahun 2019”, mintanya.
Nelson Matara sebagai pimpinan sidang menerima semua pengaduan serta masukan dari Aliansi Peduli Masyarakat NTT dengan meminta Surat resmi untuk pimpinanan tertinggi di DPRD dalam melakukan Rapat dengar pendapat dengan pemerintah agar sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami akan mempasilitasi adek-adek semua dengan pimpinan tinggi DPRD Provinsi NTT, sehingga harus memasukan surat resmi sesuai dengan mekanisme, agar pimpinan kami mengambil langkah bijak untuk persoalan ini”, katanya.
Nelson juga memperjelas apa yang diminta Looleh Aliansi. “Ada dua poin yang ade-ade inginkan yakni 1. Minta RDP dengam Gubernur dalam rangka membatalkan Perkada TTU dan Rote Ndao dan yang ke 2 adalah meminta BPK memgaudit dan investigasi kedua Kabupaten tersebut”, tegasnya. (Np).