Oelamasi_KlikNTT.com- Progres Pembangunan baru Prasarana Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Kupang yang berlokasi di, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat, Nilai kontrak, Rp. 11.608.000.000–Sebelas Miliar Enam Ratus Delapan Juta Rupiah, waktu pelaksanaan 150 hari kerja, oleh kontraktor pelaksana PT. Dua Sekawan, Tahun Anggaran 2019 hingga kini memasuki Bulan Januari Tahun 2020 mencapai 60 persen.
Demikian hal ini diungkapakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang, dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Seprianus Lau kepada media ini Kamis,(30/01) siang diruang kerjanya ketika diwawancarai mengatakan, pembangunan GOR kabupaten Kupang hingga saat ini progresnya mencapai 60 persen.
Dirinya mengakui bahwa memang pekerjaan terlambat tetapi ada aturan-aturan yang dipakai yakni diatur oleh Menkeu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas PMK nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran sebagai mana PMK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 28 Desember 2015.
Lebih lanjut, Dirinya sudah mengadakan rapat bersama pihak ketiga dalam hal ini kontraktor pelaksana PT. Dua Sekawan dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan GOR selama adanya perpanjangan waktu 90 hari. “Saya dengan kotraktor pelaksana berjanji untuk selesaikan pekerjaan GOR, Dan pencairan anggaran tahap pertama yakni 30 persen. Saya harap pekerjaan GOR bisa selesai tepat waktu dan juga para tukang kerja lembur”, beber Lau.
Sementara pantauan media ini dilokasi pekerjaan, hari Rabu,(29/01) sore, para tukang dan buru sementara kerja, adapun alat berat pengangkut pipa yang sedang beroprasi. (Boy)