Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Tahun 2020 Dinas PUPR Kabupaten Kupang Kucurkan Rp51,5 M Untuk Infrastruktur

17
×

Tahun 2020 Dinas PUPR Kabupaten Kupang Kucurkan Rp51,5 M Untuk Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Untuk meningkatkan kebutuhan Masyarakat Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang mengkucurkan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp51,5 lebih untuk Infrastruktur.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Jhoni M. Nomeseo kepada media ini Selasa,(06/02) siang diruang kerjanya. Untuk Tahun 2020 Dinas PUPR menyiapkan anggaran senilai Rp51,5 Miliar lebih yang akan diperuntukan untuk Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Kupang yakni, kebutuhan Air Minum, Irigasi, dan Jalan.

“Kita tahun ini dana DAK, kalau untuk DAU sedikit. Jadi untuk DAK ini Saya total Rp51,5 lebih. Itu diperuntukan mulai dari air minum, jalan, dan irigasi. Yang paling banyak pekerjaan jalan dengan nilai Rp28 miliar lebih, untuk kebutuhan air minum nilai Rp21 miliar lebih dan juga irigasi”, kata Nomeseo.

Lebih lanjut, Air Minum ini sebanyak 17 sumur yang akan siap dijalankan ke melalui perpipaan di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Kupang dengan menggunakan DAK afirmasi reguler ada dibeberapa Desa yakni, Camplong dua, Teunbaun, Tarus, Bone, Poto, Nekmese, Oeltua, Bismarak, Nitneo, dan Tuakao. Nah, ini setelah sumber air sudah ada dan akan disambungkan ke rumah masyarakat. Sehingga untuk sementara dirinya sudah memanggil tanaga teknik untuk turun sosialisasi ke masyarakat.

Tambahnya, “Untuk pekerjaan jalan hotmix dana DAK dengan nilai Rp28 lebih kurang lebih sekitar 10 Km, dan juga Lapen sekitar 1 Km lebih yakni di Semau jalan menuju ke sumber air. Tetapi kalau untuk hotmix yakni, Kukak-Sulamu, Semau, dan Bolok-Batakte”, beber Nomeseo. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *