Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Untuk menjawab Kebutuhan Sosial,IKB NTT Kutai Timur Dibentuk

43
×

Untuk menjawab Kebutuhan Sosial,IKB NTT Kutai Timur Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.com_Dalam Rangka Menjawab Kebutuhan Sosial dalam melindungi buruh-buruh dan perantau asal NTT yang mencari nafkah di Kutai Timur, selain itu tentang sosial tentang kamatian dan kasus-kasus lainya Ikatan keluarga besar  (IKB) Nusa Tenggara Timur  Kutai Timur di provinsi kalimantan timur dibentuk.Hal itu disampaikan oleh ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) NTT Kutai Timur, Wilhelmus Wio Doi , di depan kantor DPRD Ende, (07/02/2020)

“Ikatan Keluarga besar NTT di Kutai Timur sudah di bentuk dari beberapa tahun lalu dan bulan maret nanti kita akan menggelar acara pengukuhan pengurus baru IKB NTT. dengan kepengurusan IKB NTT yang baru ini kita merencanakan untuk mengundang seluruh pejabat seluruh NTT untuk hadir acara pengukuhan kepengerusan baru ini.

Wihelmus Menambahkan Selain Pengukuhan kita juga akan mengadakan acara temu kangen dengan parah buruh yang berasal dari NTT dan yang paling penting adalah membuat MoU  perjanjian kerja antara pemerintah provinsi NTT dengan provinsi kalimantan timur tepatnya Kutai Timur.

” Nanti kita juga membicarakan tentang perlindungan tenaga kerja disana terkait dengan  kartu tanda penduduk (KTP), surat pindah dan lainya “,katanya.

Yang menjadi persolan sekarang adalah banyak orang NTT yang bekerja di Kutai Timur  hanya modal nekat saja, karena tidak membawah administrasi kependudukan sehingga ada persoalan dikemudian hari di ketenagakerjaan pasti kita tetap kalah karena tidak ada dokumen yang lengkap.

” Secara keseluruhan para pekerja yang ada di Kutai Timur  sebanyak 100 ribu orang lebih, yang menggunakan dokumen kependudukan yang lengkap hanya sekitar 20 ribu orang dan tidak memiliki dokumen 80 ribu lebih, itu data kita ambil selama ini “,jelasnya.

Ketua ITB NTT  memintah seluruh pemerintah provinsi NTT untuk sosialisasikan kepada masyarakat yang akan bekerja diluar daerah harus menggunakan dokumen kependudukan yang lengkap dan melalui jalur yang resmi.

Penulis. : Elton Rete

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *