Ende_KlikNTT.com Pengelolaan barang milik daerah dengan baik, akan memudahkan penatausahaan aset daerah yang akhirnya menjadi sumber daya penting sebagai penopang utama untuk pendapatan asli daerah.Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi NTT, Angela Merci Piwung saat kunjungan kerja ke kecamatan Ndona (18/02/2020).
” Kami sudah beberapa kali turun ke daerah-daerah kita mendapatkan beberapa keluhan terkait dengan aset-aset propinsi yang tidak digunakan.Keluhan bahwa aset-aset provinsi NTT yang ada di kabupaten agar digunakan oleh pemerintah daerah atau sewah beli sehingga dapat meningkatkan PAD “, ungkapnya.
Merci Menambahkan Peraturan gubernur NTT sekarang akan menertibkan aset-aset dan dimenfaatkan oleh pemerintah daerah yang membutuhkan, Sehinga kami dikomisi III DPR Provinsi NTT sangat mendukung peraturan Gubernur karena banyak aset-aset propinsi yang tidak dikelolah secara baik.
” Dengan adanya peraturan ini menyebabkan Komisi III DPRD Provinsi NTT mempunyai program khusus kegiatan untuk turun ke semua kabupaten agar melihat dan mendata aset-aset yang ada di setiap kabupaten.
Diharapkan pemerintah daerah untuk segera menata dan memperbaiki yang telah rusak sehingga bisa gunakan dan dimenfaatkan untuk masyarakat umum ” ,ucap Merci Piwung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Maurits Bunga menyampaikan Banyak aset milik Pemerintah Provinsi NTT berada di Kabupaten Ende dan menyebar pada beberapa lokasi. Aset milik Pemerintah Provinsi tersebut baik berupah tanah, bangunan, kendaraan, mesin, jalan, irigasi, jaringan dan peralatan.
Masih ada sejumlah aset yang perlu didata kembali secara teliti yang menjadi milik Pemerintah Provinsi NTT.
“Kalau menyangkut aset milik Pemerintah Provinsi NTT memang ada dalam catatan pada bidang aset, namun perlu dilakukan pencatatan atau pendataan ulang agar lebih jelas soal keberadaan aset tersebut.” Tegas Maurits Bunga.
Saat ini aset milik Pemprov NTT tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ende. Ada yang berupa tanah, bangunan, kendaraan, mesin dan lain sebagainya sehingga pencatatan ulang atau pendataan kembali Perlu dilakukan agar diketahui secara pasti.
Penulis. : Elton Rete