Oelamasi_KlikNTT.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh, Sactiko Masneno fraksi PKB adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Kupang dengan pihak pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Selasa,(03/03) siang.
Ketua Komisi IV, Sactiko Masneno kepada awak media usai RDP dengan Direktur RSUD Naibonat kepada awak media mengatakan, hari ini merupakan hari yang mana Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang melakukan RDP dengan dua Dinas terkait yakni Dinas Kesehatan melalui Direktur RSUD Naibonat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau dengan RSUD Naibonat RDP terkait beberapa hal yakni kejadian luar biasa yang terjadi di RSUD atas meninggalnya Anak Lita Ballo yang sekarang lagi marak. Hal itu yang Komisi pertanyakan.
Namun jawaban dari RS bahwa RS sendiri mengeluarkan surat untuk memulangkan pasien ini dalam keadaan sehat atau normal. Dan juga didalam surat tersebut ada keterangan bahwa pasien diminta untuk kembali kontrol ke RS besoknya-Red. Sehingga keluarga pasien masuk ke RSUD W. Z. Johanis Kupang tetapi tidak kembali ke RSUD Naibonat. Dan RS W. Z. Yohanis pasien tersebut mengalami diaknosa DBD dan akhirnya meninggal karena dalam keadaan kritis.
Sementara dari pihak RSUD Naibonat pun melakukan segala upaya namun, dalam tagap pengeluaran itu pasien dalam keadaan stabil atau sehat. Ini merupakan kejanggalan sehingga Komisi IV mempertanyakan itu dan dari pihak RSUD Naibonat memberikan penjelasan, dan juga ada Dokter ahli Anak dan Komisi sendiri menerima usulan-usulan. Namun ini tentunya menjadi perhatian ke depan karena hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, karena ini menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
Harapanya, ke depan RS Naibonat harus lebih perhatian untuk mengobservasi yang namanya pasien DBD. Karena kelihatan sepeleh tetapi tidak gampang untuk menangani itu. Dan juga Komisi menyarankan agar pihak RS Naibonat terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri.
Sehingga Komisi akan memanggil Dinas Kesehatan untuk menanyakan sudah sejauh mana Dinas menangani kasusu DBD yang marak terjadi di Kabupaten Kupang.
Tambahnya, Komisi juga sudah mempertanyakan dugaan virus corona yang sudah masuk ke Kupang. Tetapi dirinya belum bisa memastikan karena ini hanya sekedar informasi yang masuk via pesan whatsapp.
“Memang ada informasi yang sudah masuk ke kupang tetapi Saya belum bisa pastikan karena ini baru sekedar informasi yang masuk via pesan whatsapp. Saya tidak bisa pastikan itu benar, tetapi Kami juga menyarankan ke pada pihak RS supaya segera melakukan tindakan-tindakan pencegahan”, beber Masneno. (Boy)