Oelamasi_KlikNTT.com- Untuk mencegah penyakit Demam Berdarah (DBD), Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang minta Dinas Kesehatan agar segera lakukan sosialsisasi ke Masyarakat karena sudah dianggarkan di sidang anggaran Tahun lalu yakni Dana Promosi Kesehatan (Promkes) dan juga Dana BOK.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang, Sactiko Masneno kepada awak media usai RDP dengan Dir. RSUD Naibonat Selasa,(03/03) siang mengatakan, seharusnya yang mempunyai fungsi dan peran penting dalam pencegahan DBD adalah Dinas Kesehatan. Karena di Dinas tersebut waktu sidang anggaran sudah dianggarkan yang namanya dana Promkes, disetiap puskesmas juga ada dana BOK dan lain-lain. Nah, anggaran-anggaran ini diapakan? Sehingga Komisi sudah jadwalkan agar memanggil Kepala Dinas untuk RDP.
Komisi akan memberikan penegasan kepada Dinas maupun RSUD Naibonat untuk segera lakukan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas.
Contohnya, “melakukan sosialisasi. Karena itu sudah dianggarkan, tetapi Kami lihat sampai saat ini belum dilakukan oleh Dinas terkait. Lakukan langkah-langkah sosialisasi tentang bagaiman pencegahan menjaga hidup bersih dan sehat untuk kalangan masyarakat di Kabupaten Kupang supaya terhindar dari DBD ini. Karena Kita tau bahwa DBD ini aktif di jam-jam tertentu. Tetapi masyarakat tidak tau, kalau kena gigit nyamuk pasti penyakit. Ini yang harus dilakukan peran aktif oleh Dinas Kesehatan”, jelas Masneno.
Harapnya, Dinas terkait agar segera lakukan sosialisasi. Karena ini marak diwilayah Kabupaten Kupang sudah dari bulan Januari lalu. Sesuai jadwal bulan Januari, DPRD mengikuti Musrembang sehingga hari ini-Red, Komisi memanggil Dinas terkait untuk RDP. Ini perlu ada penjelasan dari Dinas terkait. (Boy)