Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Masyarakat  Desa Tiwu Sora Datangi Kantor DPRD Minta Pindah Ke Kecamatan Kota Baru

219
×

Masyarakat  Desa Tiwu Sora Datangi Kantor DPRD Minta Pindah Ke Kecamatan Kota Baru

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.com Perwakilan masyarakat desa Tiwu Sora, kecamatan Lepembusu Kelisoke mendatangi kantor DPRD kabupaten Ende untuk menyampaikan aspirasinya agar DPRD kabupaten Ende bersama pemerintahan daerah kabupaten Ende menindaklanjuti permintaannya untuk memindahkan desa Tiwu Sora dari wilayah administratif kecamatan Lepembusu Kelisoke ke kecamatan Kota Baru. Selasa (03/03/2020).

Perwakilan masyarakat desa Tiwu Sora Blasius Rasi kepada anggota DPRD kabupaten Ende dan segenap peserta rapat dengar pendapat yang hadir menyampaikan bahwa sesungguhnya ini adalah kedatangan ke empat untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan yang sama yakni memindahkan wilayah administratif desa Tiwu Sora dari kecamatan Lepembusu Kelisoke ke kecamatan Kota Baru.

“Kami sudah datang berulangkali ke DPRD Ende, ini kali yang ke empat sejak periode lalu, hingga hari ini tidak ada tindak lanjut dari aspirasi yang kami sampaikan. Dulu katanya mau dibahas dan ditindaklanjuti tapi tidak ada perkembangan sampai hari ini. Maka kami masyarakat desa Tiwu Sora sekali lagi meminta agar permintaan kami ini direspon dengan baik”.

Blasius yang merupakan mosalaki di desa Tiwu Sora menambahkan bahwa masyarakat desa Tiwu Sora telah melaksanakan pertemuan terkait permintaan untuk pemindahan kembali desa Tiwu Sora dari Kecamatan Lepembusu Kelisoke ke Kecamatan Kota Baru. Hasil pertemuan masyarakat telah dibuat dalam berita acara dan akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Ende, untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah buat pertemuan untuk pemindahan wilayah desa Tiwu Sora dari kecamatan Lepembusu Kelisoke ke kecamatan Kota Baru, kami sudah buatkan berita acaranya dan akan kami serahkan ke DPRD kabupaten Ende untuk segera ditindaklanjuti. Mengingat sulitnya akses dari tiwu sora ke Lepembusu Kelisoke”.

Dikatakan pula bahwa selama ini sebagian besar pelayanan kemasyarakatan baik pendidikan, kesehatan dan kemasyarakatan desa Tiwu Sora dilaksanakan di Kecamatan Kota Baru. Desa Tiwu Sora sendiri terhitung sangat terisolir karena jarak yang sangat jauh dengan kondisi jalan yang rusak dan bahkan belum bisa dilalui kendaraan. Maka masyarakat menginginkan untuk dipindahkan kembali ke kecamatan Kota Baru.

Bahwa sebelumnya desa Tiwu Sora sendiri adalah merupakan sebuah desa di Kecamatan Kota Baru. Namun karena adanya agenda pemekaran kecamatan Lepembusu Kelisoke  maka ditariklah desa Tiwu Sora dari kecamatan kota Baru untuk menggenapi jumlah desa untuk membentuk 1 kecamatan baru.

Namun setelah 10 tahun berjalan masyarakat justru sangat kesulitan dalam urusan apapun karena jangkauan yang terlalu jauh ke ibu kota kecamatan  Lepembusu Kelisoke. Masyarakat sudah berulang kali meminta untuk dikembalikan ke Kota Baru namun hingga saat ini belum terjawab maka dari itu masyarakat meminta agar segerah ditindaklanjuti.

Segenap anggota DPRD kabupaten Ende yang hadir secara umum menyampaikan hal senada, bahwa melihat dengan kondisi geografis yang ada memang sangat dimaklumi jika masyarakat meminta untuk pindah kecamatan karena ada banyak kesulitan dari berbagai aspek. Oleh karena itu sambil melalihat masalah ri’il yang terjadi di desa Tiwu Sora terkait persoalan penempatan wilayah kecamatan ini DPRD Ende sependapat untuk menerima dan akan menindaklanjuti permintaan ini.

Hal utama yang akan dilakukan oleh DPRD kabupaten Ende adalah melakukan konsultasi terkait rencana untuk melakukan revisi terhadap Perda nomor 5 tahun 2010 tentang pembentukan kecamatan Lepembusu Kelisoke dan juga terhadap perda tentang kecamatan Kotabaru.

Para pimpinan dinas terkait yang hadir pada kesempatan yang sama menyampaikan kesediaannya untuk melakukan perubahan data terkait desa Tiwu Sora setelah revisi Perda nomor 5 tahun 2010 terkait pembentukan kecamatan Lepembusu Kelisoke selesai dan disahkan.

Penulis : Elton Rete

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *