Ende_KlikNTT.com Bupati Ende, Djafar Ahmad melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten Ende untuk tidak bertugas ke luar daerah untuk mencegahnya masuknya virus Corona ke kabupaten Ende.
instruksi ini dari Gubernur NTT dan saya sudah sampaikan kepada para ASN ketika saat apel pagi tadi dan kepada seluruh kepala dinas untuk tidak bertugas ke luar daerah untuk saat ini.
” Saya melarang ASN keluar dari daerah kabupaten Ende dan NTT secara keseluruhan langkah ini untuk mencegah masuknya virus Covid-19 ke kabupaten Ende”, ucapnya.
Para ASN yang sakit silahkan tinggal di rumah sementara dan segera lakukan pemeriksaan.
Selain itu, bagi ASN yang sakit harus benar-benar sakit jangan sampai purah-purah sakit lalu tinggal di rumah kalau ketahuan nanti disuruh Pol PP untuk menjemput paksa di rumah.
Ia menambahkan terkait dengan penyebaran virus Corona pemerintah harus hadir melindungi masyarakatnya dengan membentuk tim protokolernya sehingga bisa mengetahui berapa yang terjangkit dan terkena berapa agar pemerintah bisa mengetahui secara pasti.
Kita juga membentuk tim pemantau bagi masyarakat yang datang dan bepergian dan setiap puskesmas dapat mensosialisasikan apabila masyarakat yang terkena batuk pilek untuk segera memeriksanya.
Ia berharap masyarakat kabupaten Ende untuk hati-hati dan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan agar tidak terjangkitnya virus Corona ini.
Penulis : Elton Rete