Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Bank NTT dan Pemprov Teken PKS Pinjaman Daerah

61
×

Bank NTT dan Pemprov Teken PKS Pinjaman Daerah

Sebarkan artikel ini

Kupang_KlikNTT.Com_Bank NTT dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pinjaman pinjaman daerah. Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020), antara Bank NTT dan pemprov NTT.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut Bank NTT siap merealisasikan pinjaman daerah untuk pemerintah provinsi NTT sebesar Rp150 Miliar. Angka ini jauh di bawah usulan pemerintah sebesar Rp900 Miliar.

Pinjaman daerah itu rencananya akan digunakan pemerintah provinsi NTT untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan sepanjang 180 kilometer.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, meski Bank NTT hanya sanggup merealisasikan Rp150 Miliar karena proses sindikasi dengan Bank Mandiri batal, pihaknya akan terus berupaya dengan berbagai cara.

Salah satunya, jelas Gubernur, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemprov akan meminjam Rp1 Triliun dari PT SMI yang akan dibebankan melalui APBD.

“APBD kita sanggup untuk membiayai pinjaman itu,” ungkap Gubernur Laiskodat.

Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi menjelaskan, pemprov NTT akan dikenakan bunga 10,5 persen dari pijaman tersebut. Awalnya, bunga yang dibebankan sebesar 11 persen.

“Ada tawaran dari pemprov untuk menurunkan bunga hingga 9,75 persen. Akhirnya disepakati bunga 10,5 persen,” jelasnya.

Menurut Izhak Eduard, jangka waktu pinjaman selama tiga tahun. Tahun pertama, pemprov akan membayar bunga, sementara tahun kedua dan ketiga, akan dibayar pokok dan bunga.

“Kalau ini sudah dianggarkan dalam APBD,” jelasnya.

Penandatangan PKS tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Dirut Bank NTT Izhak Eduard Rihi. Hadir saat itu, Wakil Gubernur Yosef Nai Soi, Sekda dan unsur Forkompinda NTT, serta sejumlah pejabat Bank NTT. ( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *