Ende_KlikNTT.com Pemerintah daerah kabupaten Ende akan mengalokasikan dana DAK sebesar 23 miliar untuk melakukan penanganan, pencegahan dan penanggulangan sosial terkait dengan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Ende, Djafar Ahmad di kantor bupati Ende ( 31/03/2020) mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab terkait dengan persoalan yang terjadi di masyarakat.
” kita mengalokasikan dana 10 miliar awal untuk lakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di kabupaten Ende “, katanya.
Untuk saat ini pemerintah daerah sudah lakukan pertemuan terkait dengan alokasi dana pergeseran untuk penanganan covid-19 ini dan menyurati DPRD untuk menyetujui permintaan dana yang ada.
Ia menambahkan, dana 10 miliar awal yang ada kita akan bagikan beberapa dinas yang berkaitan langsung dengan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Rincian pagu anggaran penganan Covid-19 di kabupaten Ende yakni RSUD Ende sebesar 4 miliar, Dinas Kesehatan sebesar 2 miliar, BPBD sebesar 2 miliar dan OPD lainya 2 miliar.
Selain 10 miliar digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 kita anggarakan tahap ke-2 sebesar 13 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu selama enam bulan ke depan.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti instruksi pemerintah dan tetap menjaga kesehatan.
Senada juga apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Ende, Fransiskus Tasso mengatakan bahwa kita sudah ada koordinasi terkait dengan alokasi dana 23 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
” Kami di DPR tinggal menunggu surat dari sekda Ende mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanaman dan pencegahan Covid-19 “, ungkapnya.
Kita anggarkan karena ini kondisi-kondisi darurat yang secepatnya kita lakukan penanganan dengan dana yang ada 10 miliar tahap awal untuk persiapan alat APD bagi tenaga kesehatan dan lainya.
Ia berharap anggaran yang nanti kita salurkan dapat berguna untuk lakukan pencegahan dan penanganan penyebrana covid-19 di kabupaten Ende dan bantuan sosial nanti harus tepat sasaran.
Penulis : Elton Rete
Ende_KlikNTT.com Pemerintah daerah kabupaten Ende akan mengalokasikan dana DAK sebesar 23 miliar untuk melakukan penanganan, pencegahan dan penanggulangan sosial terkait dengan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Ende, Djafar Ahmad di kantor bupati Ende ( 31/03/2020) mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab terkait dengan persoalan yang terjadi di masyarakat.
” kita mengalokasikan dana 10 miliar awal untuk lakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di kabupaten Ende “, katanya.
Untuk saat ini pemerintah daerah sudah lakukan pertemuan terkait dengan alokasi dana pergeseran untuk penanganan covid-19 ini dan menyurati DPRD untuk menyetujui permintaan dana yang ada.
Ia menambahkan, dana 10 miliar awal yang ada kita akan bagikan beberapa dinas yang berkaitan langsung dengan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Rincian pagu anggaran penganan Covid-19 di kabupaten Ende yakni RSUD Ende sebesar 4 miliar, Dinas Kesehatan sebesar 2 miliar, BPBD sebesar 2 miliar dan OPD lainya 2 miliar.
Selain 10 miliar digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 kita anggarakan tahap ke-2 sebesar 13 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu selama enam bulan ke depan.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti instruksi pemerintah dan tetap menjaga kesehatan.
Senada juga apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Ende, Fransiskus Tasso mengatakan bahwa kita sudah ada koordinasi terkait dengan alokasi dana 23 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
” Kami di DPR tinggal menunggu surat dari sekda Ende mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanaman dan pencegahan Covid-19 “, ungkapnya.
Kita anggarkan karena ini kondisi-kondisi darurat yang secepatnya kita lakukan penanganan dengan dana yang ada 10 miliar tahap awal untuk persiapan alat APD bagi tenaga kesehatan dan lainya.
Ia berharap anggaran yang nanti kita salurkan dapat berguna untuk lakukan pencegahan dan penanganan penyebrana covid-19 di kabupaten Ende dan bantuan sosial nanti harus tepat sasaran.
Penulis : Elton Rete