Ende_KlikNTT.com Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di dalam rumah dan berkatifitas diluar rumah.
Merespon hal tersebut, Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM menyerahkan bantuan masker kepada para pedagang di tiga pasar dalam wilayah kota Ende dan awak media.
Penyerahan masker tersebut berlangsung di posko observasi Stadion Marilonga Rabu (8/4/2020).
Penyerahan masker oleh Bupati Djafar didampingi Kapolres Ende, Sekretaris Daerah Ende dan pimpinan OPD dan diterima perwakilan pedagang pasar Mbongawani, pasar Potulando dan pasar, Wolowona dan perwakilan awak Media.
Bupati Ende, DjafarAhma mengatakan bahwa penggunaan masker ini juga atas anjuran dari Badan Kesehatan Dunia ( WHO) guna meminimalisir penyebaran Covid- 19 terutama menjaga kesehatan setiap pemakai.
Secara khusus Bupati ingatkan kepada para pedagang untuk tetap tenang dan tetap melaksanakan aktivitas dengan tetap menjaga kesehatan serta melaksana protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah.
” Saya minta kepada semua pedagang untuk tetap tenang. Jangan percaya pada berita-berita hoax. Tetap bekerja dan selalu jaga kesehatan”.
Bupati berharap untuk bisa kepada para pedagang agar menggunakan masker ini pada saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Penulis : Elton Rete