Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
DaerahPolitik

Ditengah Maraknya Pemerintah Himbauan Social Distancing, DPRD Kabupaten Ende Gelar Paripurna

76
×

Ditengah Maraknya Pemerintah Himbauan Social Distancing, DPRD Kabupaten Ende Gelar Paripurna

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.Com_Ditengah Marak nya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengkampanyekan himbauan sosial Distancing Kepada Masyarakat, untuk mencegah Penularan Virus Corona ( Covid 19),Lembaga DPRD Kabupaten Ende Menggelar Pari purna Bersama pemerintah Daerah Kabupaten Ende,Selasa (14/04/202)

Dari pantauan Media ini tampak Peserta nya yang hadir sudah lebih dari dua puluh orang peserta diantara nya yang hadir dalam Pari purna tersebut Bupati Ende H.djafar Achmad,Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Ende Erik Rede, Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Ende Didimus Toki, Sekertaris Darah Kabupaten Ende Agustinus G.Ngasu Serta Para Anggota DPRD Kabupaten Ende dan Juga Para Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Ende yang memimpin jalannya paripurna tersebut Erik Rede ketika diminta tanggapannya terkait kenapa masih dilakukan paripurna ditengah pemerintah sedang menghimbau tentang sosial distancing Mengatakan”Paripurna kita lakukan tadi merupakan paripurna yang tertunda beberapa waktu lalu dan paripurna ini adalah pertanggung jawaban akhir tahun anggaran yg sesuai regulasi waktunya hanya dalam waktu 60 hari wajib memberikan rekomendasi terhadap LKPJ akhir Tahun anggaran

” Kita menggelar rapat tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan,Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Erik menambahkan Dalam bulan ini kami tidak ada lagi Rapat paripurnah yang mengumpulkan banyak orang dan mekanisme rapat akan kami konsdisikan dgn menggunakan media agar menghindari berkumpulnya banyak orang.

“Paripurnah yang di langsungkan tadi kami juga membatasi jumlah peserta Angggota Dewan yang Hadir,Kita jg mewajibkan peserta rapat untuk mengenakan masker dan duduk jaga jarak Jelas Erik.

Sementara Sekertaris Pusam Indonesia Oskar Vigator Wolo Ketika di minta tanggapan nya Mengatakan ” DPRD seharusnya ditengah himbauan Pemerintah terkait sosial distancing seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak mengumpulkan banyak orang dimana DPRD bisa menggelar Paripurna Menggunakan teknologi seprti video conference atau sejenisnya sehingga dapat menghindari kumpulan banyak orang pada satu tempat guna mengikuti himbuan pemerintah.

” Terkait sidang-sidang yang memang menjadi tugas DPRD memang harus tetap dilaksanakan karena itu adalah tanggung jawab pemerintahan ( DPRD dan Pemerintah) terutama agenda- agenda sidang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, hanya saja dilakukan dengan memanfatkan teknologi.Jelas Oskar

Oskar Menambahkan Kita harap kedepannya Lembaga DPRD dan Pemerintah harus bisa memanfaatkan teknologi yang ada sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini yang mengumpulkan banyak orang di tengah Pandemi Covid 19 ini, Karena bagaimanapun roda pemerintahan harus tetap jalan, makanya manfaatkan teknologi supaya rapat tetap jalan.Tegas Oskar

Penulis : Fred Siga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *