Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo Usir Wartawan dari Ruangan Posko Covid 19

132
×

Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo Usir Wartawan dari Ruangan Posko Covid 19

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, KlikNTT.Com-Sejumlah Wartawan yang bertugas di Wilayah Kabupaten Nagekeo di usir dengan tidak hormat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dr. Ellya Dewi, Jumat (17/4/2020).

Kedatangan Wartawan media Cetak, Media Televisi dan Online tersebut hendak meliput dan mengkonfirmasi informasi tentang informasi dan adanya data terkait Covid-19 di Kabupaten Nagekeo.

Para Wartawan yang diusir dari Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nagekeo diantaranya Wartawan Televisi TVRI NTT, Wartawan Daring Vox NTT, The Policenews dan Wartawan Media Cetak Flores Pos dan Victory News.

dr. Ellya Dewi atau sapaan akrab Dewi ini saat diminta konfirmasi oleh sejumlah awak media tersebut langsung melontarkan kata-kata kasar dan bernada keras bahkan mengusir kepada para pekerja media masa padahal sebelumnya awak media ini telah mendapat restu konfirmasi oleh Sekretaris Daerah Nagekeo, Drs. Lukas Mere

” Keluar keluar, yang berhak masuk keruangan ini hanya orang-orang yang berkepentingan, yang bukan berkepentingan dilarang masuk,” hadrik Ellya Dewi, sembari mendorong pintu.

Ketua Asosiasi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) Doni Moni saat di konfirmasi KlikNTT.Com merasa kesal atas perilaku seorang Pejabat Publik. Doni juga mempertanyakan mengapa seorang Ellya Dewi, yang saat ini adalah seorang Kadis Kesehatan Nagekeo itu terkesan  seakan-akan menutup sejumlah informasi yamg berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19) terhadap publik Nagekeo.

“Publik Nagekeo wajib tahu tentang perkembangan terkini berkaitan dengan Covid-19 secara akurat dari sumber terpercaya. Saya menduga bahwa Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo hari ini seakan-akan membuat Covid-19 hanya dia saja yang tahu dan dia saja yang mengerti. Dan menutup ruang komunikasi dengan para jurnalis yang ada di Nagekeo. Imbuhnya.

Lanjut Doni, “upaya penutupan informasi ke publik sudah dua kali dilakukan oleh Ellya. Sebelum informasi Covid-19, Ellya pernah berusaha menutupi informasi dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Danga pada tahun 2018 yang lalu.

Bahkan hingga kini belum menunjukan titik terang tentang dugaan kasus korupsi dana kapitasi di Puskesmas pada tahun 2018.

Menurut Doni bahwa seorang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, harusnya tahu bahwa berdasarkan surat Keputusan Bupati Nagekeo No : 192/KEP/HK/2020, wartawan bersama bersama unsur pemerintah seperti Bidang Humas, Komunikasi dan informatika, Kabag protokol dan komunikasi pimpinan, Kasubag humas Polres Nagekeo dan Seksi Pers kodim 1625 Ngada serta Kabid pelayanan dan sumber daya kesehatan secara bersama sama akan terus mengabarkan pemberitaan tentang Corona di Kabupaten Nagekeo.

Sementara Juru Bicara Penanganan dan Pencegahan Covid 19 Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan terhadap para Jurnalis Kabupaten Nagekeo.

“Sebagai juru bicara, saya tidak berada di tempat saat itu, dan terlambat memberi informasi tentang covid-19 Nagekeo tepat waktu karena ketiduran. An. Ibunkadinkes, saya juga sudah sampaikan permohonan maaf dari beliau, untuk reaksi spontan yang diperlihatkan ibu kadis saat itu di depan teman-teman media.

Silvester berharap bahwa kedepannya masing-masing untuk terus memberi kontribusi mengenai cegah Covid-19 sesuai tugas dan profesi masing-masing.

“Ke depannya, kami berharap masing-masing pihak tetap memberi kontribusi hal cegah covid-19 sesuai tugas dan profesi masing-masing”. Harapnya. (Vhiand Dhalu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *