Ende_KlikNTT.com_Perusahan Listrik Negara (PLN) flores bagian barat menyegel listrik kantor DEwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende akibat terlambat bayar tagihan listrik.
Pantauan wartawan KlikNTT.com di lapangan terlihat di kantor DPRD Ende beberapa para pegawai lagi duduk santai karena tidak ada aktifitas.
Menurut informasi salah satu pegawai di kantor DPRD Ende menyampaikan kami tidak bisa bekerja karena listriknya disegel, ungkapnya.
” Tadi pagi ada pegawai PLN yang segel meteran karena belum membayar tagihan listrik “,katanya.
Tagihan listrik yang belum dibayar sebesar Rp 5.122.274, para pegawai berharap secepatnya membayar agar bisa bekerja kembali seperti biasanya.
Manager UPK PT PLN Flores bagian barat, Yudhi Lordianto mengatakan kami putuskan segel di kantor DPRD Ende karena telat membayar tagihan listrik.
” Kita segel meteran listrik itu sesuai dengan aturan yang berlaku untuk semua orang”, ucapnya.
Aturan kita kalau sudah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditetapkan setiap tanggal 20 makanya meteran tersebut akan disegel.
” Segelan dibuka apabila kantor tersebut sudah membayar tagihan listrik “, pungkasnya.
Penulis : Elton Rete