Oelamasi_KlikNTT.com- Jurnalis Kabupaten Kupang (JKK) membentuk media center sebagai pusat penyebarluasan informasi pencegahan dan penanganan Covid–19 di Kabupaten Kupang. Media center ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid–19
Hal ini disampaikan Ketua Media Center Kabupaten Kupang, Sipri Klau, usai audiens bersama Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam rangka membangun sinergitas pencegahan dan penanganan covid-19, Rabu (29/4) siang lalu.
“Tujuan pembentukan media center ini adalah membantu Pemkab. Kupang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus covid–19 di Kabupaten Kupang”, kata Sipri.
Menurutnya, tiga peran dari Media Center Covid–19 Kabupaten Kupang yakni, publikasi informasi tentang kebijakan-kebijakan strategis Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam penanggulangan covid–19, publikasi tentang kegiatan gugus tugas covid–19 di lapangan dan publikasi terkait data Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan pasien positif covid–19 sesuai swab test.
Lebih lanjut, Media Center Kabupaten Kupang juga akan memberitakan tentang peta sebaran OTG, ODP, PDP maupun orang dengan positif covid-19 dan menyajikan berbagai informasi positif yang cepat, tepat dan akurat tentang covid-19 kepada masyarakat.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno saat audiens dengan jurnalis Kabupaten Kupang mengapresiasi pembentukan Media Center Kabupaten Kupang.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini, meminta para jurnalis Kabupaten Kupang yang tergabung dalam media center agar selalu menyampaikan beragam informasi positif terkait covid–19 kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dengan virus covid–19.
Ia juga mengaku selalu membuka diri terhadap setiap kritikan dari media massa terhadap kinerja Pemkab Kupang dalam pelaksanaan program pembangunan untuk rakyat.
Bupati Korinus juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker saat bepergian dan menghindari kerumunan banyak orang.
Bupati Korinus juga mengatakan, anggaran yang disiapkan Pemkab Kupang dalam penanggulangan covid-19 ini sebesar Rp 24 miliar.
“Nanti Rp 11 miliar itu akan kita pakai untuk kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 dan biaya operasional gugus tugas. Sementara Rp 13 miliar tetap berada dalam program pembangunan yang sudah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Kupang tahun 2020,” jelas Masneno.
Lanjutnya, Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp85 miliar dari total dana transfer DAU senilai Rp750 miliar lebih untuk Kabupaten Kupang.
Setelah dipotong Rp85 miliar maka dana transfer DAU untuk Kabupaten Kupang tersisa Rp665 miliar. Dari Rp665 miliar itu, Pemkab Kupang harus berupaya untuk merasionalisasi lagi Rp24 miliar dari kegiatan yang telah diprogramkan dalam tahun anggaran 2020 untuk penanganan covid-19.
Selain itu, sisa dana DAU Rp655 miliar itu akan digunakan untuk membayar gaji tenaga honor daerah sebesar Rp57 miliar dan sisanya untuk belanja pegawai. (Boy*).