Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Waket II DPRD Kabupaten Kupang Bantu APD di Kecamatan Sulamu

71
×

Waket II DPRD Kabupaten Kupang Bantu APD di Kecamatan Sulamu

Sebarkan artikel ini

Sulamu_KlikNTT.com- Mencegah Covid–19, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase membantu Alat Pelindung Diri (APD) serta mambagikan perlengkapan budi daya rumput laut terhadap sebagian Masyarakat Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Kepada awak media Senin,(04/05) siang Dirinya mengatakan, kehadirannya sebagai pimpinan DPR dan juga sebagai ketua partai merupakan hal yang tidak boleh terlupakan yakni membagikan APD ke puskesmas, Masker (500), sarung tangan, dan juga Juba. Karena yang berada di garis depan adalah tenaga medis.

“Ini merupakan hal yang penting. Supaya mereka yang ada disini sebagai garis depan bisa nyaman. Sedangkan pembagian sembako kita bisa tentukan hari yang lain. Kita tetap waspada karena kondisi ini kita tidak bisa diduga oleh kita manusia. Dan yang paling penting APD harus selalu ada”, beber Mase.

Lebih lanjut, pembagian APD bukan saja di Sulamu, puskesmas Camplong, Takari, Fatuleu Barat, Poto, Oel Biteno, dan Oe Nuntono akan mendapatkan APD. Ini juga merupakan salah satu bentuk perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery kader PDI Perjuangan.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap berdoa agar kondisi atau wabah Covid–19 cepat berlalu supaya masyarakat merasa nyaman dan beraktifitas kembali. Dan juga masyarakat tetap mentaati aturan-aturan yang sudah di sampaikan oleh pemerintah yakni menjaga jarak sehingga walaupun melakukan aktifitas jangan menyepelehkan aturan yang sudah disampaikan pemerintah.

Selain pembagian APD, dirinya juga membagikan tali nilon untuk budi daya rumput laut bagi kelompok tani rumput laut. Hal ini dilakukan karena laut adalah peluang usaha bagi masyarakat di Sulamu.

Dirinya juga menambahkan bahwa bagi 33 pekerja menara suar yang berada di Sulamu. Dirinya akan menginformasikan kepada tim gugus tugas agar segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Dan juga mereka jangan berintraksi dengan masyarakat. Karena bagaman pun juga mereka dari zona merah.

“Tapi kita tidak bokeh menjustist mereka bahwa mereka adalah orang Covid–19. Tapi kita akan tetap lakukan pemeriksaan agar sebagai salah satu tindakan waspada. Sehingga pemerintah busa sampaikan kepada masyarakat bahwa mereka Betul-betul bebas dari covid–19”, tandas Mase.

Turut hadir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Adriel Abineno, Kapolsek Sulamu, IPTU Djohi Boro, SH, Lurah Sulamu, Markus Fanggudae, SH dan Kepala Puskesmas Sulamu, Albertin Nggelan, serta sebagian masyarakat Sulamu. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *