Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Pencairan Dana Desa Tahap I Dalam Waktu Dekat

11
×

Pencairan Dana Desa Tahap I Dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Pencairan Dana Desa Tahap Pertama dalam waktu dekat, atau paling lambat Minggu depan. Karena Saat ini, ada 14 Desa yang telah diverifikasi, dan sudah diantar ke Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Kupang. Sehingga dari keuangan sudah menginformasikan paling lambat minggu depan sudah cair.

Sementara 14 Desa ini telah melalui verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  Kabupaten Kupang. Selain 14 Desa, hari ini juga ditambah 5 Desa yang akan diantar ke BPKAD untuk dilakukan pencairan. Sehingga total Desa yang anggarannya siap dicairkan ada 19 Desa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  Kabupaten Kupang, Charles Panie di Kantor PMD, Selasa(12/05) siang kepada awak media.

“Ini minggu ada desa yang dana desa sudah cair untuk tahap pertama,” kata Panie

Lebih lanjut, 19 Desa tersebut sudah siap untuk dicairkan, namun masih ada belasan desa yang sudah diverifikasi dan diposting. Untuk itu, bagi Desa-desa yang belum memasukan pengajuan pencairan tahap pertama ke Dinas PMD, Ia mengharapkan agar para Kepala Desa mempercepat proses sehingga diposting.

Pencairan tahap pertama ini, Ia akan meminta Bupati Kupang, dan Kajari Oelamasi untuk menyerahkan kepada para Kepala Desa. Sebab, dana Desa saat ini pencairan dan penggunaan dibawah pantauan Kejaksaan Negeri Oelamasi.

“Sudah ada MoU antara Bupati Kupang dan Kejaksaan Negeri Oelamasi untuk Kejaksaan melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa,” ujarnya.

Tambahnya, bahwa dana desa tahap pertama tahun ini lebih dikhususkan dalam penanganan covid–19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Ini sesuai dengan instruksi Kemendagri. Tahap pertama ini tidak digunakan untuk pembangunan fisik ataupun kegiatan lainnya.

“Pencairan dana desa tahap pertama ini fokus untuk penanganan covid 19 dan BLT,” tegas mantan BPBD Kabupaten Kupang singkat. (Boy*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *