Ende_ KlikNTT.com_ Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) sesuai dengan instruksi presiden dan ditetapkan PMK Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan pengelolaan dana desa (DD).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende, Mat Hari kepada media (28/05/2020) menyampaikan bahwa sebanyak 255 desa di wilayah kabupaten Ende akan melakukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
” Kabupaten Ende memang agak terlambat pencairan dana desa karena belum lakukan APBDes perubahan selama ini “, katanya.
Persyaratan proses pencairan dana desa tahap pertama hanya membutuhkan Perkada tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa dan surat kuasa pemindah bukuan dana desa serta surat pernyataan kebenaran penerima penyaluran dana desa.
Ada beberapa desa sudah lakukan pencairan dana desa untuk tahap pertama sebesar 15 % , tahap ke dua 15% dan tahap ke tiga 10% di gunakan untuk BLT dan pemerintah desa segera menyalurkan BLT kepada keluarga penerima manfaat.
Mat menambahkan setelah pencairan tahap pertama maka tahap kedua dan ketiga tinggal desa tersebut mengajukan kembali untuk proses pencairan tahap selanjutnya tanpa dokumen persyaratan.
” Bantuan langsung tunai diberikan langsung kepada masing-masing KPM sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan pertama “,ungkapnya.
Ia berharap bebeberapa desa yang belum melakukan pencairan dana desa agar segera memproses persyaratan sehingga penyaluran BLT kepada masyarakat segera dilaksanakan saat pandemi covid-19.
Penulis : Elton Rete