Nekamese_KlikNTT.com– Camat Nekamese, Mesak Dethan, SH. Meninjau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang Senin,(01/06).
Kepala Desa Besmarak, Petrus Tiumate dalam sambutanya mengtatakan”Penerima BLT Dana Desa di desa bismarak sebanyak 106 KK,
“Ada sekitar 60-an orang yang nanti akan menerima di Bank. Dan ada 14 Orang yang namanya ditahan karena namanya terdaftar di penerima BLT Dana Desa. Kenapa ditahan, karena namanua sudah terdaftar di penerima bantuan yang lain. Jadi tidak boleh ada pendobelan.
Petrus menambahkan Penerima adalah Orang-orang yang belum mendapatkan bantuan dari pihak mana pun saja. Yang tidak meneriama BLT juga Orang-orang yang mendapatka bantuan PKH, Bantuan non Tunai berupa beras yang sesuai data sekitar 40 Kk. Sehingga nama-nama tersebut tidak diakomodir didalam menerima BLT Dana Desa.
“Sesuai dengan arahan pemerintah apabila setelah di cek ada yang tidak teratur, atau Nama-nama tidak terdaftar tetapi setelah melihat bahwa dia layak untuk menerima maka bisa diganti dengan orang yang namanya sudah terdaftar untuk menerima BLT itu dengan membuat Berita Acara.
Harapanya, setelah menerima BLT Dana Desa ini, pergunakan secara baik, untuk memenuhi kebutuhan dari Bapa/Ibu. “jangan sampai setelah keluar dari sini ada yang beli mabok ko minum mabok. Ada yang pi beli TV. Tidak boleh, ini untuk dipergunakan untuk kebutuhan dalam rumah tangga yang mana adanya dampak dari Covid–19 ini”, beber Tiumate.
Camat Nekamese, Mesak Dethan, SH mengatakan, bantuan BLT Dana Desa ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk memanilisir dampak dari Covid–19. Bantuan BLT ini sebesar Rp. 600.000 per KK penerima manfaat.
Memang dipastikan semua akan mendapatkan bantuan, tetapi lewat bantuan lain yakni bantuan BST, PKH, dan juga bantuan Non Tunai. Nah, semua pasti akan mendapatkan bantuan. Sehingga hari ini Bapa/Mama berkumpul disini untuk menerima BLT Dana Desa.
Harapnya, setelah pulang dari tempat ini, bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik yakni beli Sembako. Jangan dipergunakan untuk membeli minuman yang beralkohol untuk minum mabok. Dirinya meminta agar RT/RW, Dusun dan Kepala Desa untuk pantau. Agar penerima manfaat jangan salah gunakan.
Sementara, Kepala Dinas PMD Carles Pani melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kabupaten Kupang, Marlian Manafe, pada kesempatan itu mengatakan bahwa bantuan BLT Dana Desa merupakan kebijkan tanggap darurat. Bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa untuk masyarakat Desa yang berdampak Covid–19.
Sebagaimana diatur dalam Perbup No. 25/2020, dimana alokasi anggaran untuk bidang penanggulangan bencana dalam APBDes di Kabupaten Kupang, dialokasikan minimal 25 persen. Terhadap total pagu APBDes sesuai dengan edaran Menteri Desa, No. 08/2020, dan Permendes No. 06/2020, diharapkan alokasi anggaran ini dapat digunakan untuk membantu pencegahan penanggulangan dampak bencana non alam yang disebabkan untuk pandemik Covid—19 dalam wilayah Desa di Kabupaten Kupang.
“Jadi Bapa/Ibu, dana ini memang dari pusat, tetapi proses pembuatan dokumennya juga. Kita menghargai apresiasi untuk Bapa Desa dan Perangkat, karena selama dua bulan ini kita proses dokumen. Kalau tidak ada dokumen di desa tidak bisa dana itu bisa cair. Memang dari pusat su lepas tetapi musti proses. Jadi Bapa/Mama harus menghargai Bapa Desa dan Perangkat Desa yang mengurus ini”, jelas Manafe.
Dirinya menambahkan, uang BLT ini dipakai untuk membeli makanan bergisi. Seperti Beras, Daging, dan Telur serta lain-lain untuk dikonsumsi suapaya Bapa/Mama punya tubuh jangan tertulat penyakit dan bisa bertahan untuk menghadapi Covid–19 ini.
Turut hadir, tim Covid–19 Desa Besmarak, Babinsa Kecamatan Nekamese, Kepolisian Sektor Kupang Barat melalui Pospol Nekamese, Ibu Kabid PMD Kabupaten Kupang, PKH, dan Perangkat Desa, serta Masyarakat penerima BLT. (Boy)