Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kabupaten Ende Akan Berlakunya New Normal, Bupati Harap Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan

20
×

Kabupaten Ende Akan Berlakunya New Normal, Bupati Harap Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Ende _KlikNTT.com Kabupaten Ende akan segera memberlakukan New Normal di masa Pandemi Covid-19. New normal ini merupakan suatu keadaan dimana masyarakat kembali melakukan aktivitas secara normal namun tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan.

Kesiapan kabupaten Ende memberlakukan new normal terungkap dalam rapat pengurus inti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Ende yang dipimpin langsung Bupati Drs. H. Djafar H. Achmad, MM di ruang kerja Bupati (11/062020).

Bupati Ende, Djafar Ahmad mengatakan kabupaten Ende akan diberlakukan new normal mulai pada tanggal 15 Juni 2020 merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Ende menuju tatanan baru kehidupan masyarakat berbagai sektor.

” Pemberlakuan New Normal bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat tanpa pengawasan, tetapi pada masa new normal ini pengawasan tetap dilaksanakan terutama pada pintu-pintu masuk daerah perbatasan “, tuturnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan pada daerah perbatasan kepada masyarakat yang datang dan keluar daerah kabupaten Ende serta di tempat-tempat umum.

Ia berharap saat new normal berlaku masyarakat diharap tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini tentunya dimaksudksn untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dandim 1602 Ende, Letkol infantri Muhamad Fuad Suparlin, S. I.P, M.Tr mengatakan pemberlakuan New Normal harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat dengan menggunakan brosur protap new normal berupa biner, pamflet dengan maksud mempermudah pemahaman masyarakat terhadap pemberlakuan new normal pada masa Pandemi Covid-19.

” Kurangnya sosialisasi jangan sampai masyarakat berpikir new normal ini kegiatan sudah seperti biasanya tidak mempertimbangkan aspek protokol kesehatan “, ungkapnya.

Kapolres Ende, AKBP. Andhika Bayu Abithama, S.I.K, M.H pada kesempatan itu meminta kepada semua komponen masyarakat untuk tidak menganggap sepele terkait dengan Covid-19 ini.

Ia meminta kepada para petugas di lapangan agar terus memperketat lalu lintas orang dan barang dengan memeriksa surat-surat kelengkapan agar dapat diperbolehkan masuk ke kabupaten Ende.

Disamping itu Kapolres juga menyarankan agar menyediakan satu lokasi bagi pimpinan Gugus Tugas yang digunakan untuk berkoordinasi terkait upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Penulis : Elton Rete

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *