Oelamasi_KlikNTT.com- Maraknya pandemik Covid–19, empat Orang Anggota Polres Kabupaten Kupang, yang bertugas di Polsek Amfoang Timur dengan suka rela membantu salah satu warga An. Jeftan Ibrahim Nobel Rt.05/Rw.02, Dusun 02, Desa Kifu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Seperti informasi yang dihimpun media ini melalui Humas Polres Kabupaten Kupang, Jumat,(12/06) malam bahwa ditengah situasi maraknya Covid–19, Empat Orang Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Amfoang Timur yakni, Bripka. Ivan Rismanto, Bripka. Rick Daris, Brigpol. Dedy fangidae, Brigpol. Indra Putra dan Bripda. Tedy Tanon bersepakat untuk membantu membiayakan semua administrasi kesehatan (BPJS) dan biaya transportasi bersangkutan mendapatkan perawatan lebih lanjut ke RS. Jiwa di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Jeftan Ibrahim Nobel telah sakit jiwa kurang lebih selama Tiga Tahun yakni, dari Tahun 2017 hingga sekarang dan dipasung oleh keluarganya (diikat dengan rantai) sampai saat ini belum mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Ia dibawa tadi-red, sekitar pukul,(13:20) wita ke RS. Jiwa yang ada di Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang bersama orang tuanya Ibu Mariana Pais oleh petugas Puskesmas Oepoli yang di pimpin oleh Kepala Puskesmas, Abdon Sabuin, serta di kawal Anggota Polsek, Brigpol. Dedy Fanggidae dengan menggunakan mobil dinas puskesmas yang ada”.
Sementara dari pihak keluarga, Kiljon Boboy sangat berterima kasih kepada Pihak Polsek Amfoang Timur, Iptu Sjalom A. Rohi dan Anggota yang telah mengurus semua adminstrasi dan biaya transportasi sehingga yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan lebih lanjut di RS. Jiwa Naimata Kupang.
“Kita minta terima kasih kepada kepada Anggota Polsek Amfoang Timur, dalam hal ini Bapak Kapolsek, Iptu. Sjalmon A. Rohi karena sudah bantu urus semua administrasi kesehatan dan biaya transportasi sehingga bersangkutan bisa dapat berobat lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa Naimata”, beber Boboy. (***)