Ende_KlikNTT.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ende mulai melaksanakan perekaman e-KTP di masa new normal Pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Ende, Sahrul Yahya kepada media, Rabu ( 17/06/2020).
Sahrul mengatakan kami sudah mulai melakukan perekaman e-KTP pada tanggal 15 Juni 2020 hingga saat ini dan sudah mendaftar sampai tanggal 13 Juli 2020.
” Setiap hari kita layani 20 orang untuk menghindari physical distancing dan tetap menjaga protokol kesehatan “, ucapnya.
Ia menambahkan sesuai himbauan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa yang melakukan perekaman e-KTP dapat dilakukan apabila yang urgent atau mendesak, sehingga kita prioritaskan kepada adik-adik kita yang lanjut pendidikan, tes TNI dan Polri.
Sedangkan untuk pelayanan kependudukan lainya seperti akte kelahiran, akte nikah dan kartu keluarga tetap melayani seperti biasa.
” Sebelum melakukan perekaman e-KTP dan kartu penduduk lainya terlebih dahulu pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan disemprot antiseptik “, katanya.
Ia juga berterima kasih kepada tim gugus tugas kabupaten Ende yang telah memberikan 10 alat pelindung diri (APD) untuk melakukan pelayanan publik.
Reporter : Elton Rete