Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

LBH PKK berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

118
×

LBH PKK berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Sebarkan artikel ini

Kupang_KlikNTT.COM_Para advokat peradi yang tergabung dalam Lembaga bantuan Hukum Kencana kasi akan memberikan bantuan hukum dan konstitusi secara gratis bagi masyarakat di Kota Kupang yang beralamat di Jln TDM 1, gang. Komodo 02, RT 001/ RW 001, Kel. Tuak Daun Merah, Kec. Oebobo, Kota Kupang.

Ketua Pradi Kupang Philipus Fernandez, SH,dalam sambutannya pada acara launching LBH PKK Sabtu ( 20/06/2020) Memberikan ucapan selamat kepada lembaga bantuan hukum penghimpun kencana kasih yang hari ini di launching Dan ia juga berharap bahwa LBH ini dapat menjalankan tugas dan pekerjaannya sesuai aturan yang berlaku dan wajib membantu masyarakat yang tak paham dengan aturan hukum yang ada serta selalu mengutamakan etos kerja yang baik.

Sementara Melzon beri, SH.,MH, selaku ketua LBH penghimpunan kencana kasih dalam sambutannya mengatakan” lembaga ini didirikan oleh sepuluh orang yang terdiri dari enam orang anggota laki-laki dan empat orang anggota perempuan.

“Lembaga bantuan hukum penghimpunan kencana kasih juga, diperuntuhkan bagi masyarakat yang kurang mampu karena tidak memungut biaya apapun, dengan kemurnian pelayanan yang prima. Bantuan hukum ini juga melayani di bidang litigasi dan non litigasi” ujar Melzon

Melzon menambahkan Syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari LBH penghimpunan kencana kasih yaitu berupa surat keterangan tidak mampu, KTP, dan kartu KIS.

Penulis : Kris Nome

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *