Nagekeo,_KlikNTT.Com_ Dengan mengangkat tema “Melalui Rembuk Stunting Kita Tingkatkan Keterpaduan Program Perangi Stunting di Nagekeo” Bapelitbang Kabupaten Nagekeo selenggarakan Program Rembuk untuk perangi Stunting yakni konfirmasi sinergi analisis situasi penanganan stunting oleh para pelaku kepentingan tingkat Kabupaten Nagekeo hingga ke tingkat desa yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Nagekeo. Kamis, (9/7/2020).
Sekretaris Bappelitbang, Kasmirus Dhoy dalam laporan menyampaikan bahwa “Stunting yakni kondisi gagal tumbuh di bawah 5 tahum akibat gizi kronis terutama 1000 hari pertama bayi. Angka Stunting Nagekeo 2018 (36.9%); 2019 menjadi (21.4%) dan per hari ini (18,5%)
Maksud Rembuk Stunting ini yakni konfirmasi sinergi analisis situasi penanganan stunting oleh para pelaku kepentingan tingkat Kabupaten Nagekeo hingga ke tingkat desa.
Sedangkan Tujuan Rembuk Stunting antara lain Menyepakati desa prioritas penurunan stunting 2020 – 2021 dan Komitmen Pemda Nagekeo untuk program pengurangan stunting yang akan dimuat dalam rencana kerja daerah.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yakni Komitmen bersama yang ditandatangani Bupati, DPRD, Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para camat, kepala desa/lurah, para alim ulama maupun LSM atau NGO.
Sementara Ketua DPRD, Marselinus F. Ajo Bupu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Stunting terjadi karena gizi buruk dan kurangnya layanan kesehatan serta ketidakmampuan biaya kesehatan.
“Angka 18,5% saat ini, adalah angka yang masih dalam level memprihatinkan. Lembaga DPRD mendukung penuh langkah Pemda Nagekeo untuk rembuk guna mengatasi stunting. Ini merupakan langkah konsolidasi lintas stakeholder untuk mencegah stunting. Lanjut Seli, “Saya memberi masukan, agar dana desa/ kelurahan, bisa intervensi cegah stunting dengan membantu urus air minum dan perumahan layak huni bagi warganya”. Katanya.
Selaku Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, dirinya berharap agar terus tingkatkan literasi gizi di masyarakat.
“Buka akses pangan yang bernutrisi. Desain program yang tepat sasaran sesuai potensi yang ada untuk atasi problema stunting”.
Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do pada kesempatan tersebut menekankan bahwa berbicara tentang stunting dalam perspektif yang lebih mendasar.
“Saya bicara stunting dalam perspektif yang lebih mendasar. Saya omong hal praktek budaya. Bapa ibu camat dan desa sebagai kepala wilayah, “mosa nua” di masing-masing tempat. Secara budaya, kita di Nagekeo bawa belis baru dapat istri. Wanita masih subordinasi dalam keluarga.
Pekerjaan besar kita justru pada budaya. Bagaimana menempatkan wanita pada posisi yang lebih menentukan penggunaan sumber daya dalam rumah tangga, selaku pemegang “resource alocation”. Dia menentukan “uang sekarang dipakai untuk beli apa dan untuk siapa”.
Untuk keluarga terdidik, mungkin bisa. Namun bagi yang tidak terdidik, hal ini menjadi masalah serius.
Bupati Don mencontohkan bahwa ketika anak perempuan “nuka sao” (masuk rumah suami) di rumah mertua, dia makan dan minum setelah mertuanya makan. Ini sesuatu yang biasanya luput dari perhatian kita sebagai pemimpin di kecamatan maupun desa. Kita harus bicara dengan tokoh masyarakat di sana tentang hal-hal seperti ini.
Pastikan bahwa seorang ibu apalagi dalam risiko hamil, status gizinya harus bagus. Hb darah, lingkar lengan atasnya, harus bagus.
Oleh karena itu, kita menyiapkan anak wanita yang kita tidak tahu kapan dia hamil. Sejak menstruasi pertama, harus mendapat layanan pemeriksaan Hb darah. Mulai dengan pendekatan institusional di sekolah.
Perlu pemeriksaan Hb kaum remaja putri, pemberian tablet besi kepada mereka. Karena kita pun tidak tahu kapan dan dengan siapa dia hamil.
Itu pertama hal budaya. Hal kedua yakni penanganan langsung ke remaja berkaitan dengan Hb dan tablet besi. Pemerintah harus bisa siapkan tablet besi. Ini pendekatan praktis kita.
“Ibu menanggung risiko urus anak. Sepanjang ibu tidak punya otoritas yang kuat, usaha kita untuk atasi masalah stunting ini mendapat tantangan besar sekali. Sebab 1000 hari pertama dalam hidup, ada di tangan ibunya…
Rumah adalah teritori manusia termasuk anak. Definisi klasik, manusia adalah binatang berakal budi. Ada kata “binatang”. Ada kecenderungan dasar yaitu menguasai teritori.
“Ketika anak-anak di rumah tidak ada teritori, maka mereka akan mencari teritori baru di luar rumah. Saat itulah malapetaka akan terjadi di dalam rumah karena kita tidak mampu mengendalikan anak2 kita…”
Pantauan media, peserta yang diundang sebanyak 100 orang meliputi unsur DPRD, TP PKK, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Direktur RSD Aeramo, alim ulama dan LSM.
Agenda kegiatan yakni Pembukaan secara resmi oleh Bupati Nagekeo, Pemaparan materi oleh Kepala Bappelitbang dan diskusi kelompok, ada 7 kelompok, terbagi menurut proporsi dari angka stunting 60 hingga yg 10 persen.
Selesai memberi sambutan, Bupati membuka kegiatan secara pada pukul 11.00 bertempat di Aula Setda Nagekeo.( Vhiand Dhalu)