Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Wagub Nae Soi Terima Dua Ranperda Inisiatif DPRD NTT

55
×

Wagub Nae Soi Terima Dua Ranperda Inisiatif DPRD NTT

Sebarkan artikel ini

Kupang_KlikNTT.Com_Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A, Nae Soi menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD NTT dari Ketua DPRD NTT, Emiliana J. Nomleni.  Dua Ranperda itu adalam, Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020-2024 dan Ranperda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Wagub Nae Soi menerima dua Ranperda itu dalam Rapat Paripurna DPRD NTT yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Rabu (29/7/2020). Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Lalo Madi ketika menjelaskan soal dua Renperda itu mengatakan, provinsi NTT belum memanfaatkan posisi strategis sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. Terutama dalam mengembangkan sektor industri.

“NTT belum semaksimal mungkin memanfaatkan posisi strategis kondisi geografis NTT. Berbatasan langsung dengan RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) sehingga bisa jadikan Timor Leste sebagai negara utama tujuan ekspor NTT,” kata Aloysius Lalo Madi.

Dikatakan Alo Ladi, Ranperda Rencana Pembangunan Industri diajukan selain karena alasan yuridis, juga karena sumbangsih sektor industri untuk PDRB NTT belum besar. Karena kurangnya akses pasar dan sumber dana, rendahnya SDM dan teknologi dan manajemen.

“Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Industri Kecil dan Menengah (di NTT) adalah permodalan dan keterbatasan akses perbankan,” jelas Alo Ladi.

Potensi Retribusi Izin Usaha Perikanan Sekitar Seratus Milyar Rupiah

Wakil Ketua DPRD NTT dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, pengajuan Ranperda Izin Usaha Perikanan bertujuan untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT. Terutama untuk kapal penangkap ikan berukuran di atas 5 GT sampai dengan  30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan di atas 5 GT sampai dengan 30 GT.

“NTT memiliki potensi retribusi izin usaha perikanan yang diestimasi memberikan kontribusi PAD setiap tahun  kira-kira sebesar Rp. 100 milyar (Seratus miliar rupiah) yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, ” sebut politisi asal pulau Sumba itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *