Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Wabup Kupang Tegaskan OPD-OPD Agar Berikan Data yang Obyektik ke Tim Ahli

128
×

Wabup Kupang Tegaskan OPD-OPD Agar Berikan Data yang Obyektik ke Tim Ahli

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menegaskan OPD-OPD terkait, para Camat, Lurah, dan para Kepala Desa agar dapat memberikan data ke Tim Ahli haruslah data yang Obyektif dan terkini.

Demikian hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Oelamasi, Kabupaten Kupang Tahun 2022-2024, bertempat di Kantor Bupati Kupang Rabu,(29/07) lalu.

Di awal sambutannya, Wabup berterima kasih kepada Tim Penyusun KLHS yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia berharap agar semua pihak yang terkait didalamnya berkoordinasi secara baik, bangun kerjasama, dan kooperatif demi penyusunan KLHS yg akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu kepada OPD-OPD terkait beserta para Camat, Lurah dan Kades, Ia menegaskan agar data yang diberikan kepada Tim ahli haruslah data yang obyektif dan terkini, jangan data copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Datanya harus realistis dengan keadaan Kabupaten Kupang yang sebenarnya sehingga ada perubahan, langkah perkembangan Kabupaten Kupang menjadi lebih baik”, jelas Jerry.

Lebih lanjut, Perda Penertiban secepatnya ada, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bisa bertindak melakukan penertiban khususnya Bangunan-bangunan, semrawut, kios-kios di sepanjang badan jalan di Jln.Timor Raya wilayah Kabupaten Kupang. Karena keberadaan kios-kios yang dibangun di sepanjang badan jalan tersebut, tentunya salah.

Ia mempertanyakan bangunan kios-kios tersebut ada ijinnya tidak, ini harus menjadi perhatian kita semua. Selain itu pula para Lurah, Kades dan Camat harus laporkan secara jelas keadaan di Desanya seperti lahan kosong, sumber air, berapa banyak ternak dan lain sebagainya.

Secara eksplisit, Ia menjelaskan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini semakin kompleks karena meningkatnya tuntunan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya.

Yang pada akhirnya, kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan.

Maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yg berprinsip pd pembangunan berkelanjutan, karena pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dlm pembangunan suatu wilayah Kebijakan, Rencana dan Program (KRP).

Sementara kepada mitra kerja LSM, Ia meminta dukungan dan kerja sama dalam penyusunan KLHS ini, karena merupakan kebutuhan bersama untuk meletakkan langkah kebijakan dalam rangka pembangunan kawasan Ibu Kota Oelamasi.

Harapnya, Pikiran-pikiran dari Dewan, Kepolisian, serta semua yang hadir guna memperkaya atau melengkapi dokumen KLHS yang akan disusun oleh Tim Penyusun.

Turut hadir, Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha, para Tim Ahli/ Tim Penyusun KLHS dari Undana Kupang, mewakili DPRD Kab. Kupang, melaui ketua Komisi I, Ayub Tip, Pimpinan OPD terkait, Perwakilan Polres Kupang, Pimpinan CIS Timor dan Care International, Camat, Lurah, Kades serta undangan lainnya. (Humas Kab. Kupang/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *