Oelamasi_KlikNTT.com- Aktifitas penambangan material galian golongan C berupa Batu dan Pasir di sungai Noelbiboko Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menghambat air kesawah milik warga sehingga warga tidak bisa mengolah lahan sawah milik mereka karena ketiadaan air saat musim tanam.
Warga protes karena sawah mereka tidak bisa dikelola saat musim tanam atau penghujan. Karena air dari kali besar tersebut tak bisa mengalir ke areal persawahan mereka.
Den Bainuan, warga Desa Pariti kepada media beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, “dugaan kami aliran air sungai telah terhambat atau terjebak dalam Kubangan-kubangan yang muncul di badan sungai. Kubangan-kubangan ini diduga terjadi dari aktifitas tambang yang tak beraturan dari perusahaan tertentu,” ungkap mereka.
Dugaan tambang tidak teratur itu selain adanya kubangan yang tak beraturan juga bisa terindikasi aktifitas tambang sudah merambah ke tepian kali. Hal itu dikuatirkan akan memperparah kondisi sungai yang menjadi penyuplai ratusan hektare lahan di Pariti.
“Kami sejumlah warga, sempat bersurat ke Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyikapi persoalan yang dihadapi tersebut dan pada Rabu (22/7) lalu tim Pemerintah Kupang yang didalamnya ada dinas badan lingkungan hidup daerah (BLHD)Kabupaten Kupang, Pol PP, Pemerintah Kecamatan dan aparat desa Pariti turun ke lokasi penambangan dan didapati ada aktifitas sejumlah alat berat dan kendaraan truk mengambil dan mengangkut batu dan pasir di alur kali Noelbioko”, jelas Den.
Ia mengharapkan ada tindak lanjut dari Pemkab. Kupang atas temuan lapangan tersebut sehingga itu menjawab dugaan sejumlah warga saat ini. Semoga ada tindaklanjut pemkab setelah turun lapangan.
Sementara Yabes Lau juga merupakan salah satu warga mengatakan selain itu juga ada persoalan lain yakni danya perusahaan tertentu yang diduga berijin di lokasi lain namun beraktifitas di sungai Noelbiboko.
“Kita inginkan adanya kejelasan kepada masyarakat, kata dia soal kontribusi para perusahaan tambang bagi desa setempat yang dianggap tidak jelas sejak beberapa tahun lalu”, ungkapnya.
Menurutnya, tambang yang dilakukan oleh sekitar lima perusahaan itu sudah lama tapi masyarakat tidak tahu jelas bagaimana kontribusinya untuk Desa.
“Material kali ini salah satu potensi andalan di Pariti tapi bagaimana kontribusi untuk desa, kita tidam usah omong dulu soal kontribusi untuk kabupaten tapi bagaimana untuk desa, ini masyarakat perlu tahu juga,”tegas dia.
Ia mengharapkan adanya kejelasan soal masa waktu ijin tambang dari perusahaan yang kini beroperasi di sungai Noelbiboko. Kita tidak tahu sampai kapan ijin operasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi saat ini, yang kami dengar ada yang sudah mati ijinnya tapi terus beroperasi.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Sulamu, Paulus Ganat mengatakan adanya kunjungan tim Pemerintah Kabupaten ke lokasi tambang tersebut. “Saya juga ikut dalam kunjungan tersebut namun tidak tahu pasti terkait berapa banyak perusaan yang beroperasi di wilayah sungai Noelbiboko”, kata Ganat.
Lebih lanjut, warga Desa protes sawah mereka ketiadaan air pada musim tanam sehingga memungkinkan terjadinya kekurangan pangan bahkan bisa menimbulkan kelaparan. (***)