Oelamasi_KlikNTT.com- Aktifitas tambang galian C oleh beberapa Perusahaan yang terletak di Kali (Noelbiboko) Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang diduga kuat belum mengantongi ijin resmi.
Hal ini di ungkapkan Kepala Desa (Kades) Pariti, Melkior Raja kepada media via Handphone genggamnya beberapa waktu lalu mengatakan, jika aktifitas tambang galian C yang ada di wilayah Desa Pariti itu, walaupun sudah lama beraktifitas namun tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Desa hingga Pemerintah Kecamatan sebagai pemilik wilayah.
Tamabahnya, Di Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, sebagai Kepala Desa sama sekali tidak tahu terkait masa ijin tambang dari Perusahaan-perusahaan yang sementara beroperasi. Tidak hanya terkait ijin tambang, tetapi terkait kontribusi perusahaan bagi Desa Pariti dari aktifitas tambang yang dilakukan itu juga demikian tidak ada hingga kini.
Dirinya sebagai Kepala Desa berupaya untuk menanyakan hal itu kepada pihak pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkait aktifitas tambang itu namun hingga kini belum berhasil dikonfirmasi.
Selain itu lebih lanjut, bahwa para Perusahaan-perusahaan penambang maupun pihak Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Kupang juga belum berhasil dikonfirmasi terkait rekomendasi yang dikeluarkan atas hasil peninjauan lokasi tambang di Noelbiboko.
Sementara dihari yang sama Pelaksana tugas (Plt) Camat Sulamu, Paulus Ganat kepada media via Handphone genggamnya mengatakan bahwa memang dilokasi tambang galian C itu telah dilakukan kunjungan dari Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke lokasi tambang tersebut.
“Yang turun baru-baru dari BLHD Kabupaten Kupang, Sat Pol PP, Dinas Pertambangan Propinsi NTT, Polsek Sulamu, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa”, jelas Ganat.
Dirinya mengakui bahwa, Ia juga ikut serta dalam kunjungan tersebut untuk melihat aktifitas tambang galian C itu. Karena Warga Desa protes sawah mereka ketiadaan air pada musim tanam sehingga memungkinkan terjadinya kekurangan pangan bahkan bisa menimbulkan kelaparan.
Dirinya tidak tahu pasti terkait berapa banyak perusaan yang beroperasi di wilayah sungai Noelbiboko namun, Ia sempat menyebut nama sejumlah perusahaan yang diketahui tengah beroperasi yakni PT. HMN, Karunia, Sammy Jaya dan Metro.
Selain itu, Ia juga mengaku tidak tahu terkait kontribusi dan masa waktu ijin tambang Perusahaan-perusahaan yang tengah beroperasi itu dari pihak Pemerintah Desa Pariti.
“Saya tidak tahu ada berapa perusahaan yang punya ijin disitu, sejak kapan dan sampai kapan waktu ijinnya juga saya tidak tahu, yang saya tahu saat ini ada aktifitas tambang oleh perusahaan disitu, soal ijin saya tidak tahu,” ungkapnya singkat. (***)