Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Persoalan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumlili Berakhir Damai

132
×

Persoalan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumlili Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Akibat dari kesalah pahaman atau miss komunikasion beberapa waktu lalu yang kerap terjadi antara Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, hingga kini harus berakhir dengan Damai di tangan Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Jerry Manafe Rabu,(05/08) siang di Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Wakil Buapati Kupang, Jerry Manafe ketika menarima Kepala Desa, Moses S. Tomasui, Ketua BPD, Wilhelmus Kiik, dan para jajaran BPD mengatakan dihari ini Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumlili menyerahkan satu Berita Acara hasil kesepakatan beberapa waktu lalu akibat masalah pahaman atau miss komunikasi antara Kepala Desa dan Ketua BPD harus diselesaikan dengan Searif-arifnya dan Sebijak-bijaknya dalam waktu yang singkat.

Sehingga dihari ini semua masalah yang kerap terjadi sudah selesai karena keduanya sudah dibicarakan, disepakati, dan berdamai serta berkomitmen bekerja sama untuk membangun Desa Sumlili dengan baik.

Yang merupakan kekurangan-kekurangan dari pekerjaan fisik dan lain-lain dari Desa yang menjadi temuan oleh BPD itu akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Agar BPD dapat menjalankan tugas sesuai dengan Tugas Pokok Fungsinya (Tupoksi) dan juga Kepala Desa yang tentunya menjadi saru mitra kerja yang baik dan penuh kemesraan.

Harapnya, dengan adanya Desa Sumlili yang menyerahkan berita acara yang ditanda tangani oleh semua BPD, perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat ini merupakan salah satu bentuk baik.

“Saya harapkan agar desa sumlili ini menjadi contoh yang baik di kabupaten kupang bagi desa lain. Sehingga dimana ada permasalahan antara BPD dan Desa dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di desa, harus bisa terselesaikan dengan baik”, jelas Manafe.

Apa bila setiap kegiatan yang telah sampai ditangan Wabup, Dirinya telah meminta untuk diselsaikan dengan baik, jikalau tidak diselesaikan dengan baik? Maka hal itu akan bergeser ke ranah hukum. Karena itu yang sangat merugikan masyarakat.

Orang nomor dua Kabupaten Kupang ini menyampaikan bahwa, bukan saja Desa Sumlili yang  mendatanginya untuk berdamai tetapi dari Desa Tuakau, dan juga Desa Ekateta sudah berbondong mendatanginya untuk berdamai. “Manusia boleh merencanakan, tetapi Tuhan lah yang menentukan, kita boleh merekayasa, mengatur tapi Tuhan yang tentukan”, kutip Manafe.

Kepala Desa Sumlili, Moses S. Tomasui mengatakan, tentunya dalam menjalankan pengurusan pemerintah Desa Sumlili dan BPD sampai di depan Wakil Bupati akhirnya terjadi seperti ini yang sangat laur biasa. Karena ini merupakan satu wujud nyata yang Tuhan tentukan, akhirnya bisa bertemu di depan Wakil Bupati dan kemudian harus kembali untuk selesaikan. Dan ini dituangkan dalam Berita Acara yang mana sudah disepakati bersama-sama untuk berdamai demi membangun Desa yang lebih baik.

Ketua BPD, Wilhelmus Kiik menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih karena sudah kembali berada di depan Wakil Buapati Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama-sama sudah tertuang dalam berita acara sehingga keadaan bisa membaik.

Turut hadir, Kapala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Kabupaten Kupang, Marlian Manafe, Inspektorat, perangkat Kepala Desa Sumlili, dan jajaran BDP. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *